Suasana saat terjadi demo anarkis di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Papua, Senin, 23 September 2019. ANTARA/HO/pri
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mengalokasikan anggaran Rp40 juta untuk menyantuni korban kericuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua pada Senin (23/9).
"Pada kejadian itu 10 warga Pesisir Selatan ikut menjadi korban, masing-masing kami santuni Rp4 juta," kata Kepala Baznas Pesisir Selatan, Yuspardi di Painan, Rabu.
Ia menambahkan santunan tersebut akan diserahkan kepada yang bersangkutan dan kepada ahli warisnya bagi yang meninggal dunia.
"Besok sesuai rencana jenazah korban yang meninggal dunia tiba di Pesisir Selatan, pada saat bersamaan santunan akan kami serahkan," katanya lagi.
Berdasarkan catatannya korban-korban tersebut adalah Nofriani (40), Ibnu Rizal (8), Nurdin Yakub (28) yang berasal dari Nagari Taluk, dan Muhamad Iswan (23) asal Nagari Koto Nan Tigo IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas.
Selanjutnya Hendra Eka Putra (22), Safrianto (36), Jafriantoni (24), Riski (3,5), Putri (29) yang berasal dari Nagari Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang dan yang terakhir Ari Murdani (28) asal Nagari Puluik-Puluik Selatan, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara.
Bambang Soesatyo menuturkan diusia ke-118 tahun, IMI akan terus menjadi wadah para pecinta otomotif yang memiliki visi dan misi bersama mengoptimalkan potensi IMI dengan semangat "Standing and Growing Together".
Bamsoet Puji Jakarta With Love Santuni 500 Anak Yatim
42 hari lalu
Bamsoet Puji Jakarta With Love Santuni 500 Anak Yatim
Bamsoet mengapresiasi konsistensi Jakarta With Love Yayasan Jakarta Berbagi Kasih yang selama 15 tahun berturut-turut selalu menyelenggarakan buka puasa bersama sekaligus menyantuni 500 anak yatim.
Anggota TNI Lakukan Penyerangan ke Polres Jayawijaya, Kapendam: Sudah Tersangka dan Ditahan
58 hari lalu
Anggota TNI Lakukan Penyerangan ke Polres Jayawijaya, Kapendam: Sudah Tersangka dan Ditahan
Lima prajurit Yonif 756/WMS yang menjadi pelaku penyerangan terhadap Polres Jayawijaya di Wamena, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih.