DPRD Bone Gugat Menteri Dalam Negri Soal Pengangkatan Bupati

Reporter

Editor

Sabtu, 23 Agustus 2003 17:02 WIB


TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menggugat keputusan Menteri Dalam Negeri yang mengangkat Andi Muhammad Idris Galigo sebagai bupati dan Kamaruddin Idris Makassau sebagai wakil bupati daerah ini periode 2003-2008.

Gugatan tersebut mulai disidangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Selasa siang (12/8). Pihak penggugat diwakili Andi Bachtiar, Ketua Fraksi Pembaharuan DPRD Bone, Asrianto, Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan, Budi Wisuhudianto, Ketua Fraksi TNI/Polri, serta 10 anggota Fraksi Golkar.

Penguasa hukum penggugat Erna Ratnaningsih dari LBH Jakarta mengatakan, gugatan itu diajukan karena proses pemilihan yang mendasari keluarnya keputusan itu tidak berjalan secara demokratis.

Menurut Erna, awal munculnya masalah itu adalah adanya persyaratan yang tidak dipenuhi Andi Galigo untuk menjadi kepala daerah. Berdasarkan undang-undang pemerintahan daerah dan tata tertib pemilihan bupati Bone 2003-2008, calon kepala daerah minimal lulusan sekolah menengah atas dengan melampirkan ijazah pendidikan formal.

Namun, Andi Galigo pada saat penyerahan berkas administrasi hanya menyerahkan surat tanda kelulusan sementara, yang menurut pihak panitia pemilihan tidak setara dengan ijazah pendidikan formal. Pihak panitia sudah meminta Andi Galigo untuk segera melampirkan ijazah formalnya pada rapat-rapat yang akan diselenggarakan kemudian. Namun, hingga saat-saat terakhir Andi tidak pernah menyerahkan ijazah formal SMA nya, kata Erna.

Dalam sidang yang dipimpin hakim Yodi MW, pihak tergugat memberikan jawaban atas gugatan yang diajukan. Isi eksepsi kami adalah para penggugat tidak berkepentingan dan tidak dirugikan atas keputusan yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri ini, kata Erna Wahyuni, kuasa hukum Menteri Dalam Negeri yang ditemui Tempo News Room seusai sidang.

Advertising
Advertising

Menurut dia, pihak tergugat hanya menjalankan proses administrasi belaka, sedangkan proses pengambilan keputusan ada di tangan DPRD Bone sendiri. Karena itu kami mengganggap gugatan kabur. (Sita Planasari-Tempo News Room)

Berita terkait

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

6 menit lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

14 menit lalu

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT di ITB dan Temuan Senyawa Penghambat Kanker Mengisi Top 3 Tekno Hari Ini

23 menit lalu

Kenaikan UKT di ITB dan Temuan Senyawa Penghambat Kanker Mengisi Top 3 Tekno Hari Ini

Kenaikan UKT bagi mahasiswa angkatan 2024 di ITB memuncaki Top 3 Tekno Tempo hari ini, Sabtu, 4 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

23 menit lalu

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

Pemerintah Kota Bandung ingin menghidupkan kembali Jalan Braga yang menjadi ikon kota sebagai tujuan wisata.

Baca Selengkapnya

LPEM UI Sebut Tiga Sumber Inflasi, Rupiah sampai Konflik Iran-Israel

38 menit lalu

LPEM UI Sebut Tiga Sumber Inflasi, Rupiah sampai Konflik Iran-Israel

Inflasi April 2024 sebesar 3 persen secara year on year.

Baca Selengkapnya

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

42 menit lalu

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

Menlu Selandia Baru menggambarkan hubungan negaranya dengan Cina sebagai hubungan yang "rumit".

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

48 menit lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Warga Jawa Barat Rasakan 6 Gempa Sepanjang April 2024, Sebenarnya Terjadi 106 Kali

57 menit lalu

Warga Jawa Barat Rasakan 6 Gempa Sepanjang April 2024, Sebenarnya Terjadi 106 Kali

BMKG mencatat 106 kali gempa di Jawa Barat pada April 2024. Dari 6 guncangan yang terasa, gempa Garut M6,2 jadi yang paling besar.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

1 jam lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

P2G Sebut Ada Guru Honorer di Sekolah Negeri Dipecat Setelah Ada Guru PPPK

1 jam lalu

P2G Sebut Ada Guru Honorer di Sekolah Negeri Dipecat Setelah Ada Guru PPPK

P2G menerima sejumlah laporan dari guru honorer yang dipecat sekolah setelah kedatangan guru PPPK.

Baca Selengkapnya