Pelaku Pariwisata Bali Akan Ajukan Usul Koreksi terhadap RKUHP

Reporter

Antara

Minggu, 22 September 2019 07:37 WIB

Akses pantai yang dimiliki The ANVAYA merupakan pilihan yang sempurna bagi anda yang ingin mencari pemandangan baru di daerah Kuta.

TEMPO.CO, Denpasar - Badan Promosi Pariwisata Daerah Provinsi Bali akan mengajukan usulan revisi tertulis kepada DPR RI atas beberapa pasal dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang dinilai dapat berdampak negatif terhadap kepariwisataan di Pulau Dewata. "Kami mendukung keputusan Presiden Jokowi yang meminta DPR menunda pengesahan RKUHP," kata Ketua BPPD Bali yang juga Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, di Denpasar, Sabtu, 21 September 2019.

Menurut dia, pasal-pasal dalam RKUHP memunculkan peringatan dari luar negeri agar warga negara mereka menghindari berkunjung Bali. Di antaranya adalah Australia yang tidak tertutup kemungkinan disusul oleh negara lainnya. "Kami sangat peduli menjaga pariwisata Bali," ujar lelaki yang akrab dipanggil dengan Cok Ace itu.

Pasal-pasal yang sementara akan diusulkan untuk ditinjau kembali itu, di antaranya bab pasal perzinahan, yakni pasal 417 dan 419 RKUHP. Pasal ini sangat menyentuh ranah privat masyarakat. Ini mengkhawatirkan wisatawan asing karena KUHP menganut azas teritorial, setiap orang tidak peduli warga negara apapun yang diduga melakukan tindak pidana di wilayah Indonesia, akan tunduk pada hukum pidana Indonesia.

Pasal-pasal itu akan membuat wisatawan berpikir dua kali untuk berwisata ke Indonesia. “Bila RKUHP berlaku, pasal-pasal seperti yang disebutkan tadi dapat saja mengancam mereka."

Selain itu juga pasal 432 RKUHP, "...... Wanita pekerja yang pulang malam bisa dianggap sebagai gelandangan...". Padahal, lanjut dia, dalam industri pariwisata tidak tertutup kemungkinan pekerja wanita pulang malam karena tuntutan pekerjaan dan pelayanan dalam dunia pariwisata. "Tentu saja ini sangat mengganggu bisnis pariwisata, karena akan terbatas pada jam malam," ujar Cok Ace yang juga Ketua PHRI Bali itu.

Hal ini, kata dia, juga secara hukum bertentangan dengan Undang -Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kesetaraan Gender, dan pula bertentangan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamakan Gender dalam Pembangunan Nasional. "Keberatan detailnya akan diajukan secara rinci dan khusus kepada parlemen dalam waktu dekat ini."

Kalangan aktivis juga menilai RKUHP terlalu banyak mengatur masalah pribadi dan urusan yang remeh. Hal ini hanya akan mewujudkan negara yang berkuasa mutlak atas penduduk atau negara yang ditakuti oleh rakyatnya.

Berita terkait

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

1 jam lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya

Vila di Bali Ini Dibangun dari Pesawat Boeing 737 Bekas, Harga Sewa Mulai dari Rp49,5 Juta per Malam

4 jam lalu

Vila di Bali Ini Dibangun dari Pesawat Boeing 737 Bekas, Harga Sewa Mulai dari Rp49,5 Juta per Malam

Vila di Bali ini unik, memiliki kolam renang tanpa batas, koki pribadi, dan pengalaman yang hanya bisa didapat di pesawat, seperti teras di sayapnya.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

14 jam lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

Wisata Karang Boma Cliff: Harga Tiket, Lokasi, dan Cara Menuju Kesana

17 jam lalu

Wisata Karang Boma Cliff: Harga Tiket, Lokasi, dan Cara Menuju Kesana

Weekend ini bisa agendakan untuk melancong ke Wisata Karang Boma Cliff. Tempat ini cocok bagi para sunset seekers atau pencari matahari terbenam.

Baca Selengkapnya

4 Kota di Afganistan yang Paling Menarik Dikunjungi, Banyak Peninggalan Sejarah

19 jam lalu

4 Kota di Afganistan yang Paling Menarik Dikunjungi, Banyak Peninggalan Sejarah

Afganistan yang terletak di Asia Selatan dan Asia Tengah menawarkan banyak hal untuk dijelajahi, misalnya situs bersejarah dan budaya.

Baca Selengkapnya

Taliban Siapkan Promosi Wisata Afganistan untuk Tingkatkan Perekonomian

19 jam lalu

Taliban Siapkan Promosi Wisata Afganistan untuk Tingkatkan Perekonomian

Dalam beberapa tahun terakhir, pariwisata Afganistan meningkat. Turis asing paling banyak berasal dari Cina.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

19 jam lalu

Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

Kejaksaan Tinggi Bali melakulan operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat yang diduga memeras seorang pengusaha.

Baca Selengkapnya

Delegasi World Water Forum akan Diajak Wisata Melukat dan Meninjau Museum di Bali

1 hari lalu

Delegasi World Water Forum akan Diajak Wisata Melukat dan Meninjau Museum di Bali

Bali menyiapkan tiga tempat penglukatan di Bali, salah satunya Pura Tirta Empul di Tampaksiring, untuk delegasi World Water Forum.

Baca Selengkapnya

Jadi Tuan Rumah Agenda World Water Forum, Bali akan Gelar Upacara Segara Kerthi

1 hari lalu

Jadi Tuan Rumah Agenda World Water Forum, Bali akan Gelar Upacara Segara Kerthi

Segara Kerthi merupakan kearifan lokal memuliakan air di Bali, akan ditunjukkan kepada dunia, khususnya kepada delegasi WWF.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

1 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya