Imam Nahrawi Jadi Tersangka, PMII Geruduk KPK

Jumat, 20 September 2019 10:04 WIB

Menpora Imam Nahrawi memberikan keterangan pers pengunduran dirinya di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis 19 September 2019. Imam Nahrawi resmi mengundurkan diri dari jabatan Menpora usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemberian dana hibah KONI. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII akan menggelar unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, pada hari ini, Jumat, 20 September 2019, gaar-gara Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka.

"Terlepas dari Pak Imam itu alumni PMII, kami melihat penetapan tersangka dilakukan tergesa-gesa," kata Koordinator Nasional PMII Muhammad Syarif Hidayatullah saat dihubungi, Jumat, 20 September 2019. "Dalam kondisi ada pimpinan (KPK) yang mundur, penyidiknya juga, tiba-tiba ada penetapan tersangka."

Syarif dalam keterangan tertulisnya mengatakan penyidikan yang dilakukan KPK terhadap Imam Nahrawi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga tidak sesuai aturan. Itu karena Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengundurkan diri.

Dia menuturkan, keputusan pimpinan KPK menetapkan tersangka harus dilakukan secara kolektif kolegial agau oleh seluruh pimpinan yang jumlahnya lima orang.

Sempat beredar kabar berdasarkan pesan Saut via e-mail untuk karyawan KPK bahwa dia mengundurkan diri per Senin, 16 September 2019. Tapi dua hari kemudian Saut membantah mundur dan menyatakan sedang cuti.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan Saut Situmorang belum mundur dari jabatan wakil ketua, melainkan hanya cuti.

Syarif juga menyinggung rumor keberadaan kelompok Taliban di KPK. Ia menuding kelompok tersebut menjadikan KPK sebagai alat untuk kepentingan tertentu. Apalagi, penetapan tersangka Imam berdekatan dengan pengesahan revisi UU KPK yang ditolak oleh awak KPK.

Dia menganggap revisi tersebut membuat kelompok-kelompok di KPK merasa tidak nyaman. Di sisi lain Imam Nahrawi adalah kader PKB yang ikut membahas revisi UU KPK.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menampik anggapan bahwa penetapan tersangka terhadap Imam Nahrawi politis. Menurut Febri, status tersangka itu ditetapkan pada 28 Agustus 2019, sebelum revisi UU KPK disahkan oleh DPR.

Soal kelompok Taliban di KPK, Agus Rahardjo mengatakan kabar itu sengaja dikembangkan untuk mendiskreditkan KPK. "Sama sekali tidak ada Taliban di KPK)."

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

16 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

17 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

18 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

19 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

20 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya