Jokowi Didesak Tak Setujui Pengesahan RKUHP di Paripurna

Jumat, 20 September 2019 03:05 WIB

Presiden Joko Widodo (keempat kanan) bersama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Moermahadi Soerja Djanegara (keempat kiri) dan anggota BPK usai menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHSP) I Tahun 2019 dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Periode Semester I Tahun 2019 di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 19 September 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi didesak untuk tak menyetujui pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat yang diagendakan pekan depan. Desakan ini disampaikan melalui petisi di laman change.org yang diinisiasi oleh aktivis gender dan HAM Tunggal Pawestri.

"Presiden Jokowi, jangan setujui RKUHP di Sidang Paripurna DPR," demikian tertulis dalam judul petisi tersebut, dikutip pada Kamis, 19 September 2019.

Tunggal mengajak warga untuk bersama-sama menandatangani petisi ini. Dia menjelaskan, RKUHP yang telah disepakati DPR dan pemerintah ini bisa berimbas kepada siapa saja, termasuk para kelompok rentan.

"Apa ngaruhnya sih buat gue? Kalau kamu mikir gitu, cek deh apakah kamu termasuk orang-orang ini. Karena di RKHUP, orang-orang ini dianggap kriminal," demikian tulis Tunggal dalam petisi itu.

Beberapa dari mereka yang bisa dikriminalisasi dengan RKUHP adalah korban perkosaan, perempuan yang kerja dan harus pulang malam, perempuan yang mencari teman sekamar (roomate) berbeda jenis kelamin untuk menghemat biaya, hingga pengamen.

Advertising
Advertising

Selain itu, tukang parkir, gelandangan, disabilitas mental yang ditelantarkan, jurnalis atau warga yang mengkritik presiden atau wakil presiden, orang tua yang menunjukkan alat kontrasepsi kepada anaknya, anak yang diadukan berzina oleh orang tuanya, hingga mereka yang melanggar hukum adat yang hidup di masyarakat juga bisa menjadi sasaran pidana dan denda RKUHP ini.

Ketentuan soal hukum di masyarakat ini dinilai tak jelas. Selain rumusan yang tidak pasti, Tunggal menyebut bahwa pemerintah pun mengakui belum punya penelitian perihal tersebut.

Melalui petisi ini, Tunggal juga mengkritik hukuman di RKUHP yang lebih ringan untuk koruptor. Padahal UU Tipikor sudah mengatur ketentuan tersebut. Di UU Tipikor, hukuman minimum untuk koruptor adalah empat tahun, sedangkan di RKUHP hanya dua tahun.

Meski begitu, dia mengatakan masih ada kesempatan untuk mencegah pengesahan RKUHP ini. Presiden bisa saja tak memberikan persetujuan dalam rapat paripurna nanti. "Sekarang nih kita enggak bisa cuek-cuek lagi. Karena siapa aja bisa dipenjara. Saya, kamu, keluarga kita, teman-teman kita, gebetan kita. #SEMUABISAKENA."

Hingga berita ini ditulis, petisi ini sudah ditandatangani oleh lebih dari 368 ribu warga.

Berita terkait

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

19 menit lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

36 menit lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

1 jam lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

1 jam lalu

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

Menurut Ujang Komarudin, pembentukan Presidential Club oleh Prabowo Subianto harus dilihat berdasarkan kebutuhan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

3 jam lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

4 jam lalu

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

5 jam lalu

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

Presiden Jokowi menilai pencapaian Timnas U-23 Indonesia yang mencapai semifinal di Piala Asia U-23 2024 layak diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

5 jam lalu

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

8 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

10 jam lalu

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

Harga Jagung di tingkat petani anjlok saat panen raya. Presiden Jokowi mendorong hilirisasi untuk menstabilkan harga.

Baca Selengkapnya