Polisi Blokir Rekening Veronica Koman

Kamis, 19 September 2019 17:05 WIB

Veronica Koman. foto/twitter/VeronicaKoman

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur telah memblokir rekening milik Veronica Koman. Pemblokiran dilakukan setelah kepolisian menelusuri transaksi keuangan dalam rekening Veronica.

"Sudah kami lakukan itu kemarin itu pemblokiran," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi, Kamis, 19 September 2019.

Barung menjelaskan, pelacakan rekening dari pengacara HAM itu dilakukan setelah polisi menetapkan tersangka Veronica Koman atas kasus dugaan hoaks dan provokasi.

Kepolisian menjerat Veronica dengan empat pasal yakni UU Informasi dan Transaksi Elektronik, KUHP pasal 160, UU Nomor 1 Tahun 1946, dan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Dari hasil penelusuran tersebut, polisi menemukan adanya sejumlah transaksi mencurigakan. Lokasi transaksi itu terjadi di beberapa wilayah di Indonesia seperti di Surabaya dan wilayah Papua. Jumlah nominalnya pun cukup signifikan.

Advertising
Advertising

"Ada beberapa yang cukup signifikan dari dana yang masuk karena ada penarikan di beberapa wilayah baik itu di Surabaya maupun di luar Surabaya, wilayah di Papua," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Luki Hermawan seperti dikutip dari Antara.

Sementara itu, Veronica Koman sendiri sudah mengeluarkan pernyataan perihal status tersangka yang dialamatkan kepadanya, serta pelacakan rekening yang dilakukan kepolisian.

Veronica mengatakan bahwa rekeningnya dalam batas nominal yang wajar. Ia mengakui pernah menarik uang di Papua ketika sedang berkunjung. Namun itu diperuntukan untuk biaya hidup sehari-hari.

"Saya menganggap pemeriksaan rekening pribadi saya tidak ada sangkut pautnya dengan tuduhan pasal yang disangkakan ke saya sehingga ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang kepolisian, apalagi kemudian menyampaikannya ke media massa dengan narasi yang teramat berlebihan," kata Veronica melalui keterangan resminya pada 14 September 2019.

Berita terkait

Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

13 hari lalu

Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

Kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis menyebutkan rekening yang diblokir oleh Kejagung biasa digunakan oleh kliennya untuk pinjaman bank.

Baca Selengkapnya

Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

15 hari lalu

Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

OJK menjelaskan perputaran uang judi online selama ini ada yang tidak dilakukan di dalam negeri atau lintas batas.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

21 hari lalu

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.

Baca Selengkapnya

TNI Balik Pakai Istilah OPM, Veronica Koman: Ingin Ambil Alih Penanganan Konflik Papua

21 hari lalu

TNI Balik Pakai Istilah OPM, Veronica Koman: Ingin Ambil Alih Penanganan Konflik Papua

Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menggunakan istilah Organisasi Papua Merdeka atau OPM kepada kelompok bersenjata di Papua.

Baca Selengkapnya

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

25 hari lalu

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Geledah Rumah Harvey Moeis dan Blokir Rekeningnya

33 hari lalu

Kejaksaan Agung Geledah Rumah Harvey Moeis dan Blokir Rekeningnya

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Kejaksaan Agung menggeledah kediaman Harvey Moeis.

Baca Selengkapnya

Biden Kirim Lebih Banyak Senjata ke Israel untuk Memerangi Gaza, Ini Kata Dunia

33 hari lalu

Biden Kirim Lebih Banyak Senjata ke Israel untuk Memerangi Gaza, Ini Kata Dunia

Media melaporkan Biden telah setuju untuk mentransfer paket senjata baru senilai $2,5 miliar ke Israel di tengah perang Gaza yang sedang berlangsung.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Escrow Account, Jenis, hingga Manfaatnya

47 hari lalu

Mengenal Apa Itu Escrow Account, Jenis, hingga Manfaatnya

Escrow account adalah sebuah rekening temporer yang digunakan untuk bertransaksi dengan bantuan pihak ketiga. Hal ini dilakukan agar transaksi aman.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Munir Belum Juga Terungkap, Kasum Berharap Presiden Berikutnya Bisa Menuntaskan

48 hari lalu

Kasus Pembunuhan Munir Belum Juga Terungkap, Kasum Berharap Presiden Berikutnya Bisa Menuntaskan

Para pelaku pembunuhan Munir, kata Arif, harus diseret ke Pengadilan HAM untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya

Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

49 hari lalu

Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

Istri aktivis HAM Munir, Suciwati desak ada pengadilan HAM ad hoc untuk kematian suaminya. Ia menuntut presiden buktikan janji untuk menuntaskannya.

Baca Selengkapnya