Revisi UU KPK Disahkan, Laode: Penindakan KPK Akan Lumpuh

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 17 September 2019 15:31 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menabur bunga di kantor KPK, Jakarta, Jumat, 13 September 2019.Ketua KPK, Agus Rahardjo bersama wakil ketua Saut Situmorang dan Laode M. Syarief akan mengembalikan mandat sebagai pimpinan KPK. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarif buka suara soal disahkannya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK. Ia mengatakan perubahan dalam revisi itu bakal melumpuhkan penindakan di KPK.

"Jika apa yg kami terima dari media adalah benar, UU KPK versi revisi akan melumpuhkan penindakan KPK," kata dia kepada wartawan, Selasa, 17 September 2019.

Syarif mengatakan revisi yang disahkan dalam rapat paripurna siang tadi bahkan melampaui instruksi Presiden Joko Widodo yang disampaikan dalam konferensi pers, Jumat pekan lalu.

Sebelumnya, DPR mengesahkan revisi UU KPK dalam dalam Rapat Paripurna ke-9 DPR siang ini, Selasa, 17 September 2019. Sejumlah poin yang dianggap melemahkan KPK namun disetujui di antaranya soal keberadaan Dewan Pengawas, pembatasan penyadapan dan status pegawai KPK yang berubah menjadi aparatur sipil negara.

Undang-undang ini tetap disahkan kendati menuai kontroversi di publik. DPR dan pemerintah dianggap tidak mendengarkan aspirasi publik dalam merancang revisi ini. KPK pun sama sekali tidak dilibatkan. Pengesahan revisi UU KPK ini ternyata juga tak menunggu pertemuan Presiden Jokowi dengan pemimpin lembaga antirasuah itu.

Advertising
Advertising

"Kami enggak bisa, tidak mungkin kami harus menunggu KPK," ujar Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan hari ini. Menurut dia, seharusnya komunikasi KPK dengan Jokowi bisa dilakukan bukan di waktu yang terdesak seperti sekarang.

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

11 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

22 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

23 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya