Alexander Marwata akan Tertibkan Siapa yang Bicara Mewakili KPK

Senin, 16 September 2019 18:00 WIB

Calon Pimpinan (Capim) KPK Alexander Marwata saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, 9 September 2019. Dalam uji kelayakan dan kepatutan ini, 10 capim KPK akan amplop berisi tema makalah yang harus mereka buat. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan akan menertibkan kelembagaan KPK, terutama ihwal siapa yang dapat berbicara mewakili lembaga. Calon inkumben yang terpilih kembali menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023 itu menganggap selama ini setiap pegawai KPK seperti bebas berbicara.

"Ini seolah-olah di KPK itu semua jadi juru bicara. Ke depan kami harus tertibkan itu," kata Alex seusai ditetapkan sebagai pimpinan KPK 2019-2023 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 16 September 2019.

Alex mengatakan, pimpinan KPK terpilih ke depannya akan menentukan siapa yang dapat berbicara mewakili lembaga. Dia berujar akan repot jika setiap orang berbicara atas nama lembaga.

Menurut Alex, sebenarnya yang bertugas berbicara mewakili lembaga adalah juru bicara. Namun lagi-lagi dia berujar akan lebih menertibkan agar setiap pernyataan yang keluar dari juru bicara sudah diketahui pimpinan.

"Itu pun nanti harus kita lihat lagi, sebelum dia press release harus sepengetahuan pimpinan, tidak bisa bicara tanpa sepengetahuan pimpinan," ujar mantan hakim ini.

Selain itu, Alex mengatakan bahwa pimpinan akan mengembalikan Wadah Pegawai KPK ke fungsinya. Namun, dia tak menjawab lugas saat ditanya pendapatnya soal posisi WP KPK saat ini. "Ya kalau menurut masyarakat, bukan saya saja, bisa dilihat sendiri sekarang ini seperti apa, silakan menilai sendiri," kata dia.

Wadah Pegawai KPK selama ini getol bersuara mengawal sejumlah isu antikorupsi. Mereka di antaranya mendesak penuntasan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dan mengkritik seleksi capim KPK 2019-2023 serta para calon yang dianggap bermasalah.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

3 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

5 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

13 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan, IM57+: Wajib Didalami

23 jam lalu

Nurul Ghufron Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan, IM57+: Wajib Didalami

Ketua IM57+ InstituteNurul Ghufron yang mengaku berdiskusi dengan Alexander Marwata soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya