Calon Pimpinan (Capim) KPK Alexander Marwata saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, 9 September 2019. Dalam uji kelayakan dan kepatutan ini, 10 capim KPK akan amplop berisi tema makalah yang harus mereka buat. TEMPO/Amston Probel
TEMPO.CO, Jakarta-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan akan menertibkan kelembagaan KPK, terutama ihwal siapa yang dapat berbicara mewakili lembaga. Calon inkumben yang terpilih kembali menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023 itu menganggap selama ini setiap pegawai KPK seperti bebas berbicara.
"Ini seolah-olah di KPK itu semua jadi juru bicara. Ke depan kami harus tertibkan itu," kata Alex seusai ditetapkan sebagai pimpinan KPK 2019-2023 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 16 September 2019.
Alex mengatakan, pimpinan KPK terpilih ke depannya akan menentukan siapa yang dapat berbicara mewakili lembaga. Dia berujar akan repot jika setiap orang berbicara atas nama lembaga.
Menurut Alex, sebenarnya yang bertugas berbicara mewakili lembaga adalah juru bicara. Namun lagi-lagi dia berujar akan lebih menertibkan agar setiap pernyataan yang keluar dari juru bicara sudah diketahui pimpinan.
"Itu pun nanti harus kita lihat lagi, sebelum dia press release harus sepengetahuan pimpinan, tidak bisa bicara tanpa sepengetahuan pimpinan," ujar mantan hakim ini.
Selain itu, Alex mengatakan bahwa pimpinan akan mengembalikan Wadah Pegawai KPK ke fungsinya. Namun, dia tak menjawab lugas saat ditanya pendapatnya soal posisi WP KPK saat ini. "Ya kalau menurut masyarakat, bukan saya saja, bisa dilihat sendiri sekarang ini seperti apa, silakan menilai sendiri," kata dia.
Wadah Pegawai KPK selama ini getol bersuara mengawal sejumlah isu antikorupsi. Mereka di antaranya mendesak penuntasan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dan mengkritik seleksi capim KPK 2019-2023 serta para calon yang dianggap bermasalah.