Ketua Panja DPR: RKUHP Segera Disahkan dalam Sepekan Mendatang

Minggu, 15 September 2019 08:24 WIB

Massa yang tergabung dalam Aliansi Reformasi RKUHP melakukan aksi tolak RUU KUHP di Silang Monas, Jakarta, 10 Maret 2018. Mereka menggelar aksi dengan menutup mulut mereka dengan lakban sembari membawa poster berisi tuntutan. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal segera merampungkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Ketua Panitia Kerja RKUHP, Mulfachri Harahap mengatakan keputusan tingkat I akan dilakukan agar RKUHP itu bisa lekas disahkan dalam rapat paripurna. "Dalam sepekan ke depan, insya Allah (pengambilan keputusan tingkat satu)," kata Mulfachri kepada Tempo, Jumat, 13 September 2019.

Mulfachri mengklaim sudah tak ada lagi pasal-pasal yang diperdebatkan dalam RKUHP. Dia mencontohkan beberapa pasal krusial, di antaranya penghinaan kepada presiden/wakil presiden, hukuman mati, dan pasal perzinahan.

Pasal penghinaan kepada presiden/wakil presiden, kata Mulfachri, masih tetap ada dalam RKUHP dengan delik aduan mutlak. Artinya presiden/wakil presiden sendiri yang harus melapor. "Karena presiden paling punya kesibukan luar biasa maka itu disampaikan secara tertulis oleh presiden."

Pasal hukuman mati, juga tetap ada dengan ketentuan adanya masa percobaan selama sepuluh tahun. Akan ada tim yang mengevaluasi masa percobaan itu. Jika narapidana berkelakuan baik, bisa memperoleh pengurangan hukuman.

Putusan masa percobaan itu harus juga tertuang dalam amar putusan hakim. "Kalau tidak memuat itu, otomatis, tidak ada remisi," kata politikus Partai Amanat Nasional ini.

Advertising
Advertising

Soal pasal-pasal perzinahan, disepakati jika dilanggar akan dipidana. Orang yang tinggal satu rumah di luar perkawinan dianggap melanggar KUHP baru.

"Insya Allah enggak ada lagi hal yang sangat substansi yang belum terselesaikan.” Panja, kata dia, menyisir pasal-pasal dalam draf RKUHP agar tidak ada duplikasi. “Agar tidak ada pasal-pasal yang secara normatif sulit untuk diterapkan."

Berita terkait

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

5 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

5 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

6 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

6 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya