PGI Prihatin Upaya Pelemahan KPK, Ini Aspirasinya

Sabtu, 14 September 2019 06:55 WIB

Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menaburkan bunga diatas peti mati KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyampaikan keprihatinan atas sejumlah polemik yang dialami Komisi Pemberantasan Korupsi. PGI menilai polemik ini tak terlepas dari seleksi pemilihan calon pimpinan KPK 2019-2023 dan aspirasi yang seakan diabaikan. "Aspirasi masyarakat yang menghendaki pimpinan KPK yang mumpuni dalam memberantas korupsi, antara lain bersih dari cacat korupsi maupun etika, nampaknya kurang diindahkan dalam proses pemilihan kali ini," kata Sekretaris Umum PGI Gomar Gultom kepada Tempo, Jumat, 13 September 2019.

PGI dapat memahami dan menghargai keputusan mundurnya pimpinan KPK hari ini. "Pengunduran diri ini simbol perlawanan terhadap proses pemilihan yang sarat kepentingan itu." Menurut dia, keputusan itu reaksi atas pemilihan pimpinan baru KPK. Gomar mengatakan hal ini merupakan bentuk pembelajaran bagi bangsa yang menurutnya kian pragmatis.

Komisi Hukum DPR telah memilih lima pimpinan KPK periode 2019-2023, yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar. Komisi Hukum bahkan menetapkan Firli sebagai ketua meski inspektur jenderal polisi itu banyak disorot.

Firli dianggap pernah melakukan pelanggaran etik berat ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Pimpinan KPK menyatakan Firli pernah bertemu dengan sejumlah pihak yang terseret perkara yang tengah ditelisik komisi antikorupsi.

Selang beberapa jam setelah Dewan Perwakilan Rakyat memilih lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengundurkan diri. Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyatakan menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo.

Advertising
Advertising

Persoalan berikutnya yang dialami KPK adalah upaya pelemahan melalui revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK. Pembahasan revisi UU KPK dilakukan bersamaan ketika proses seleksi capim KPK masih berlangsung kemarin malam, Kamis, 12 September 2019.

PGI berharap Presiden Joko Widodo mengambil peran untuk menghentikan pelemahan KPK melalui revisi UU ini. "Kita tidak menghendaki periode kedua Jokowi sebagai Presiden, semangat pemberantasan korupsi ini akan banyak terhalang oleh posisi KPK yang sudah lemah nantinya."


BUDIARTI UTAMI PUTRI | ANDITA RAHMA

Berita terkait

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

6 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

7 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

7 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

7 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

8 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

8 jam lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

10 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

10 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

10 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

10 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya