Pakar Hukum UGM Ini Berharap Ada Kejutan dari KPK

Reporter

Antara

Editor

Purwanto

Jumat, 13 September 2019 19:37 WIB

Direktur PUKAT UGM, Zainal Arifin Mochtar (kanan) bersama Guru Besar Unpar, Bernard Arif Sidharta, memberikan kesaksian saat sidang praperadilan status tersangka Komjen Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 13 Februari 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Zaenal Arifin Mochtar berharap kelima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 mampu memberikan kejutan dalam kiprah pemberantasan korupsi di Tanah Air.

"KPK penuh kejutan kok. Ada orang yang kita anggap tidak terlalu mumpuni ternyata bisa memberikan kejutan. Saya tidak kenal, paham mendetail (sosok lima pimpinan baru KPK) tapi saya berharap ada kejutan," kata Zaenal di Kantor Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Yogyakarta, Jumat.

Menurut Zaenal, ada tiga prasyarat untuk menjadi pimpinan KPK. Mereka harus memiliki integritas, kapabilitas, serta akseptabilitas atau diterima publik.

Ia mencatat ada beberapa pimpinan baru KPK yang tidak memiliki masalah dalam aspek integritas, namun di sisi lain bermasalah dalam aspek penerimaan publik.

"Dia diterima oleh kekuatan politik semata. Ini yang jadi masalah. Tetapi apapun itu kelima-limanya sudah terpilih," kata Zaenal.

Meski demikian, Zaenal tidak menampik bahwa pemilihan lima pimpinan KPK terkesan terburu-buru, sebab pelantikan mereka sebagai pimpinan KPK baru dilakukan pada Desember 2019.

"Memang agak keburu-buru, ngapain disahkan sekarang karena masih ada waktu dua bulan menuju pelantikan. Makanya saya berharap kalau ada yang mau melaporkan pelanggaran prosedur pemilihann ya sekarang, supaya kemudian 'fit and proper test' bisa meyakinkan," kata dia.

Oleh sebab itu, ia berharap seandainya dianggap bermasalah, para pimpinan baru KPK yang baru saja terpilih ini kinerjanya dapat dikawal dengan ketat di lingkungan lembaga antirasuah itu. Ia menilai selama ini KPK telah memiliki standar etik yang cukup baik.

Zaenal khawatir sebelum kelima pimpinan baru itu resmi bertugas di lingkungan KPK, secara kelembagaan KPK justru telah didegradasi terlebih dahulu . Pasalnya, ia menilai Revisi Undang-Undang (RUU) KPK yang diusulkan DPR RI memiliki potensi melemahkan lembaga pemberantasan korupsi itu.

"Bahayanya adalah kalau UU KPK terlebih dahulu merusak lembaganya sehingga ketika mereka masuk menjadi tidak terkawal dengan baik. Barang kali itu juga yang harus disadari Presiden supaya bisa menolak (RUU KPK) dari awal," kata Zaenal.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyepakati Firli Bahuri menjadi Ketua KPK periode 2019-2023, setelah melakukan rapat antarketua kelompok fraksi di Komisi III DPR pada Jumat dini hari.

Sementara, empat Wakil Ketua KPK adalah Nawawi Pamolango, Lili Pintouli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.

Berita terkait

Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

29 hari lalu

Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

Ketua IM57+ Institute mengatakan dengan peleburan itu, KPK akan betul-betul dimusnahkan dari sisi core business-nya, yaitu penindakan.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

3 Maret 2024

KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mendesak tersangka pungli di rutan KPK dipecat

Baca Selengkapnya

Kasus Pungli di Rutan KPK, ICW: Sanksi 78 Pegawai Minta Maaf Dampak Buruk dari Revisi UU KPK

21 Februari 2024

Kasus Pungli di Rutan KPK, ICW: Sanksi 78 Pegawai Minta Maaf Dampak Buruk dari Revisi UU KPK

ICW memberi tiga rekomendasi atas putusan Dewas terhadap pelaku pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Cawapres Mahfud Md Ingin Kembalikan UU KPK Lama, Begini Sejarah Terbentuknya KPK

17 Januari 2024

Cawapres Mahfud Md Ingin Kembalikan UU KPK Lama, Begini Sejarah Terbentuknya KPK

Pembicaraan tentang KPK telah muncul sejak era Presiden Presiden BJ Habibie. Namun baru terlaksana pada 2002 saat Pemerintahan Megawati Soekarnoputri.

Baca Selengkapnya

Napi Korupsi Juliari Batubara dkk Dapat Remisi, Begini Kata Novel Baswedan dan ICW: Kemenangan Para Koruptor

5 Januari 2024

Napi Korupsi Juliari Batubara dkk Dapat Remisi, Begini Kata Novel Baswedan dan ICW: Kemenangan Para Koruptor

Napi korupsi kian sering mendapatkan remisi sejak PP Nomor 99/2012 dibatalkan MA, terakhir Juliari Batubara dkk. Begini kata Novel Baswedan dan ICW.

Baca Selengkapnya

Anies Bicara Independensi KPK, Ingin Revisi UU KPK jika Jadi Presiden

12 Desember 2023

Anies Bicara Independensi KPK, Ingin Revisi UU KPK jika Jadi Presiden

Anies Baswedan berencana merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK jika menang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Soal HAM Jadi Isu Debat Capres Cawapres, Ini 12 Pelanggaran HAM Berat yang Masih Ditagih ke Pemerintah

12 Desember 2023

Soal HAM Jadi Isu Debat Capres Cawapres, Ini 12 Pelanggaran HAM Berat yang Masih Ditagih ke Pemerintah

Masalah HAM menjadi isu debat capres cawapres Pemilu 2024 hari ini. Apa saja pelanggaran HAM berat yang masih jadi pekerjaan rumah pemerintah?

Baca Selengkapnya

ICW Nilai Jokowi Tak Menyangka Agus Rahardjo Buka Suara soal Intervensi KPK

4 Desember 2023

ICW Nilai Jokowi Tak Menyangka Agus Rahardjo Buka Suara soal Intervensi KPK

Sikap Jokowi yang justru mempertanyakan kembali maksud Agus Rahardjo menyinggung adanya intervensi KPK dinilai Presiden tak menyangka bakal dibuka.

Baca Selengkapnya

Istana Bilang Pertemuan Jokowi dengan Agus Rahardjo untuk Intervensi Kasus Tak Ada di Agenda Resmi Presiden

1 Desember 2023

Istana Bilang Pertemuan Jokowi dengan Agus Rahardjo untuk Intervensi Kasus Tak Ada di Agenda Resmi Presiden

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan tidak ada persamuhan Jokowi dengan eks Ketua KPK Agus Rahardjo pada 2017 dalam agenda resmi.

Baca Selengkapnya

Agus Rahardjo Sebut Presiden Intervensi KPK Agar Hentikan Penyidikan Setya Novanto

1 Desember 2023

Agus Rahardjo Sebut Presiden Intervensi KPK Agar Hentikan Penyidikan Setya Novanto

Menurut Agus Rahardjo, KPK mulai diintervensi oleh pemerintah sejak kasus korupsi pengadaan e-KTP pada 2017 lalu.

Baca Selengkapnya