Abraham Samad Beberkan Kekhawatiran Bila Revisi UU KPK

Reporter

Antara

Editor

Purwanto

Kamis, 12 September 2019 17:01 WIB

Abraham Samad menilai undang - undang KPK saat ini masih tepat dan relevan.

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komisi Pemberantasan (KPK) periode 2011-2015, Abraham Samad membeberkan beberapa kekhawatiran jika Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diusulkan oleh DPR RI direvisi.

"Kalau (revisi) ini disetujui, orang-orang (tahanan koruptor) tersebut harus segera dikeluarkan dari tahanan. Konsekuensinya seperti itu kalau ditandatangani," ujar Samad dalam diskusi KPK di Ujung Tanduk yang berlangsung di Graha Pena, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis.

Menurut dia, hal itu akan terjadi ketika UU KPK direvisi karena di dalamnya ada poin yang menyebutkan bahwa penyidik maupun penyelidik KPK harus berasal dari Kepolisian, Kejaksaan ataupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sehingga, Samad menganggap kasus korupsi yang sempat ditangani oleh para penyidik KPK dari non Kepolisian, Kejaksaan ataupun PNS, akan bermasalah di mata hukum.

"Karena setelah revisinya ditandatangani, (penahanan) dianggap tidak sah, ketika dianggap tidak sah maka (kasusnya) dianggap gugur, konsekuensinya mereka harus dikeluarkan dari rumah tahanan," kata Samad.

Ia menyebutkan bahwa banyak kasus di KPK yang sedang proses, bahkan sudah selesai yang merupakan hasil dari penyidik institusi non pemerintah. Salah satunya kasus korupsi dengan terdakwa Setya Novanto.

"Konsekuensinya seperti itu kalau ditandatangani, semua koruptor harus dikeluarkan pada saat itu. Maka, seyogyanya penyidik maupun penyelidik juga bisa berasal dari bukan organ-organ pemerintah," tuturnya.

Berita terkait

Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

45 hari lalu

Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

Ketua IM57+ Institute mengatakan dengan peleburan itu, KPK akan betul-betul dimusnahkan dari sisi core business-nya, yaitu penindakan.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

13 Maret 2024

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

12 Maret 2024

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Tiga Mantan Pimpinan KPK Minta Penyidik Tahan Firli Bahuri, Begini Jawaban Polri

5 Maret 2024

Tiga Mantan Pimpinan KPK Minta Penyidik Tahan Firli Bahuri, Begini Jawaban Polri

Penyidik masih memproses kasus Firli Bahuri untuk memenuhi berkas sesuai petunjuk jaksa penuntut umum dari Kejati DKI Jakarta atau P-19.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

3 Maret 2024

KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mendesak tersangka pungli di rutan KPK dipecat

Baca Selengkapnya

Aktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW

3 Maret 2024

Aktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW

Setelah jadi tersangka kasus pemerasan, Firli Bahuri tak kunjung ditahan Polda Metro Jaya. Aktivis antikorupsi bereaksi keras. Ini kata Novel Baswedan

Baca Selengkapnya

Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

2 Maret 2024

Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

PBHI menilai tidak ditahannya eks Ketua KPK Firli Bahuri merupakan ancaman bagi profesionalisme penyidik dalam memeriksa perkara.

Baca Selengkapnya

Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

1 Maret 2024

Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

Tiga mantan pimpinan KPK menjelaskan alasan hukum bahwa polisi sudah seharusnya menahan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kalau Masyarakat Biasa Cepat-cepat ditahan

1 Maret 2024

Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kalau Masyarakat Biasa Cepat-cepat ditahan

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengatakan tidak ditahannya Firli Bahuri oleh polisi akan memunculkan keresahan di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Minta Kapolri Segera Tahan Firli Bahuri: Saya Duga Kasus Korupsinya Banyak

1 Maret 2024

Novel Baswedan Minta Kapolri Segera Tahan Firli Bahuri: Saya Duga Kasus Korupsinya Banyak

Novel Baswedan meminta Kapolri Jenderak Listyo Sigit Prabowo segera menahan Firli Bahuri karena diduga punya banyak kasus korupsi.

Baca Selengkapnya