Masinton: Kewenangan KPK Justru Ditambah dalam Revisi UU KPK

Reporter

Andita Rahma

Sabtu, 7 September 2019 15:01 WIB

Ilustrasi Gedung KPK

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus PDIP Masinton Pasaribu mengklaim revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diusulkannya menguatkan lembaga antirasuah itu. Masinton mengatakan KPK justru akan mendapat penambahan kewenangan melalui revisi UU KPK.

"Di mana penambahan itu tadi? Kami kuatkan, berikan kewenangan eksekutorial yakni pelaksana penetapan hakim dan putusan pengadilan," kata dia di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Sabtu, 7 September 2019. Menurut Masindon, kewenangan eksekutorial itu sebelumnya tidak ada.

Masinton kembali menegaskan bahwa tidak ada kewenangan KPK yang dikurangi dalam revisi undang undang komisi antirasuah itu. Revisi, kata dia, guna mengatur penggunaan kewenangan KPK agar tidak keluar dari konteks penegakan hukum korupsi. Sebab, seperti yang kerap sudah digaungkan sebelumnya, KPK dinilai telah menyalahgunakan kewenangan. Salah satu yang disinggung perihal aturan penyadapan.

"Pernah kami dengar pimpinan KPK disadap KPK sendiri, lalu pada kasus papa minta saham, dan lain-lain yang tidak terkait perkara itu sendiri," ujar Masinton. Penyadapan, kata dia, harus sesuai dengan perkara. Dalam UU KPK yang baru, jika sah, sebelum menyadap, pimpinan KPK harus meminta izin tertulis dari Dewan Pengawas KPK.

Dewan Pengawas dapat memberi izin atau tidak memberi izin paling lama 1×24 jam sejak permohonan diterima. Setelah mengantongi izin Dewan Pengawas, KPK dapat menyadap maksimal selama tiga bulan sejak izin diberikan.

Masinton mengatakan melalui revisi UU KPK, lembaga itu akan didorong agar fokus pada penguatan sistem antikorupsi. "Masih boleh menindak. Itu perlu, tapi diatur."

Advertising
Advertising

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

6 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

7 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

16 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya