Lima Belas Tahun Setelah Munir Dibunuh

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 7 September 2019 07:28 WIB

Seorang aktivis HAM menunjukkan surat saat menyerahkan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo terkait dengan TPF Munir di gedung Sekretariat Negara, Jakarta, 23 Agustus 2018. Dalam kegiatan tersebut, mereka meminta dan mendesak Presiden segera menemukan dan mengemukakan hasil penyelidikan TPF Munir. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, lima belas tahun lalu aktivis HAM Munir Said Thalib dihilangkan nyawanya. Tapi, dalang pembunuhan Munir belum juga terungkap.

Suara-suara yang menuntut pengungkapan dalang pembunuhan itu menggema bahkan hingga di depan Istana Negara. Suciwati, istri almarhum Munir juga tak lelah menuntut keadilan.

Dia mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi menepati janji menyelesaikan kasus Munir dan mengungkap dalang pembunuhannya. "Saya tegaskan, jangan menjilat ludah sendiri. Kalau Pak Jokowi berjanji mau menyelesaikan kasus Munir, ya harus ditepati," kata Suciwati di Kantor Kontras, Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat 6 September 2019.

Munir Said Thalib tewas dalam penerbangan ke Amsterdam pada 7 September 2004. Ia tewas dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam pukul 08.10 waktu setempat. Hasil otopsi kepolisian Belanda dan Indonesia menemukan Munir tewas karena racun arsenik.

Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) dan sahabat Munir melakukan aksi Kamisan dalam rangka memperingati 12 tahun kematian aktivis HAM Munir Said Thalib di alun-alun Kota Batu, Jawa Timur, 8 September 2016. Mereka menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Munir dan kasus pelanggaran HAM lainnya. TEMPO/Aris Novia Hidayat

Advertising
Advertising

Setelah penyelidikan, kepolisian menetapkan pilot Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto menjadi tersangka pembunuhan pada 18 Maret 2005. Majelis hakim Pengadilan Negeri Pusat memutus ia bersalah dan menghukumnya 14 tahun penjara pada 12 Desember 2005.

Dalam persidangan, terungkap Pollycarpus beberapa kali mendapat telepon dari nomor khusus Deputi V/Penggalangan dan Propaganda Badan Intelijen Negara (BIN) Mayor Jenderal Muchdi Pr. Petinggi BIN itu pun ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Juni 2008 karena diduga terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Munir.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan rupanya tak melihat ada jejak Muchdi dalam pembunuhan Munir. Hakim membebaskan Muchdi pada 31 Desember 2008.

Pada akhirnya hanya dua orang yang dihukum atas kematian Munir. Mereka adalah Pollycarpus dan Direktur Utama Garuda Indra Setiawan. Indra dianggap memberikan kesempatan kepada Polly untuk membunuh Munir dengan menempatkannya di bagian keselamatan penerbangan yang memungkinkan Polly terbang pada hari pembunuhan. Indra divonis 1 tahun penjara.

Adapun Pollycarpus, mendapatkan banyak pengurangan masa penjara selama menjalani 14 tahun hukuman. Total, Pollycarpus mendapatkan remisi total 4 tahun 6 bulan 20 hari. Pollycarpus akhirnya bebas bersyarat pada 28 November 2014 dan bebas murni pada 29 Agustus 2018.

Pemerintah era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah membentuk Tim Pencari Fakta untuk mengungkap dalang pembunuhan Munir. Namun dokumen hasil penyelidikan TPF itu hilang. Hilangnya keberadaan dokumen TPF Munir mengemuka Kontras memenangi gugatan terhadap Kementerian Sekretariat Negara untuk mempublikasikan laporan penyelidikan TPF. Namun Istana menyatakan tak memiliki dokumen tersebut.

Pada peringatan 15 tahun Munir wafat, para aktivis HAM masih terus menuntut pemerintah menelusuri hilangnya berkas penyelidikan TPF Munir itu. "Sampai kapanpun, kami menagih kewajiban presiden untuk mengumumkan dokumen TPF tersebut kepada masyarakat, karena ada Keppres-nya" ujar Koordinator KontraS Yati Andriyani di kantornya, Jumat 6 September 2019.

Keputusan Presiden yang dimaksud Yati ialah Keppres Nomor 111 Tahun 2004 butir sembilan yang berbunyi, "Pemerintah mengumumkan hasil penyelidikan Tim kepada masyarakat".

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menilai bahwa kasus pembunuhan Munir 15 tahun yang lalu sebenarnya bukan tidak bisa diungkap, hanya pemerintah yang dinilai sengaja tidak mau mengungkap kasus ini. "Lagi-lagi, yang dibutuhkan adalah kemauan. Langkah politik secara konkret dari presiden dan DPR akan mendorong pimpinan lembaga-lembaga hukum untuk menindaklanjuti kasus Munir," kata Usman di lokasi yang sama.

DEWI NURITA l GALUH PUTRI RIYANTO

Berita terkait

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

35 menit lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

48 menit lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

3 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

3 jam lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

4 jam lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

5 jam lalu

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

Menurut Ujang Komarudin, pembentukan Presidential Club oleh Prabowo Subianto harus dilihat berdasarkan kebutuhan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

6 jam lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

7 jam lalu

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

8 jam lalu

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

Presiden Jokowi menilai pencapaian Timnas U-23 Indonesia yang mencapai semifinal di Piala Asia U-23 2024 layak diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

8 jam lalu

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya