Gubernur Gamawan Laporkan Pernikahan Putrinya ke KPK
Reporter
Editor
Kamis, 5 Juni 2008 09:59 WIB
TEMPO Interaktif, Padang:Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi mengirim surat pemberitahuan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pernikahan putri pertamanya, Idola Prima Gita, yang akan dilangsungkan hari ini.Kepala Biro Humas Setprov Sumatera Barat, Devi Kurnia, mengatakan pemberitahuan itu adalah inisiatif pribadi gubernur dan suratnya telah dilayangkan pada KPK 28 Mei lalu.“Itu sebenarnya bukan kewajiban KPK, tetapi kesadaran Pak Gamawan untuk memberitahu KPK bahwa akan menggelar pesta pernikahan untuk putrinya,” kata Devi Kurnia.Devi Kurnia mengatakan masalah yang berhubungan dengan pemberian kado dari undangan juga akan dilaporkan sesuai ketentuan. “Jika melebihi ketentuan, Gubernur siap mengembalikannya. Gubernur juga akan melaporkan kado pemberian para undangan sesuai dengan aturan kepada KPK, termasuk akan mengembalikan kado jika dianggap berlebihan,” kata Devi Kurnia.Devi Kurnia mengatakan KPK belum memberi tanggapan. “Tetapi itu kan pemberitahuan, dan tidak diwajibkan KPK,” ujarnya.Pernikahan putri sulung Gamawan Fauzi akan dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla yang akan menjadi saksi nikah.Selain menghadiri pesta pernikahan, Jusuf Kalla dijadwalkan berada di Sumatera Barat hingga besok dengan sejumlah kegiatan, di antaranya mencanangkan program penghijauan (Go Green With Golkar) berupa penanaman seribu pohon di Pantai Padang, melakukan pertemuan dengan petani se-Sumbar dan gerakan penggunaan kompos jerami, dan peresmian pabrik pakan ternak di Padang Industrial Park (PIP).Febrianti