15 Tahun Kasus Munir, Jokowi Ditagih Ungkap Dalang Pembunuhan

Editor

Amirullah

Jumat, 6 September 2019 18:56 WIB

Istri almarhum Munir, Suciwati, memberikan keterangan terkait dengan 14 tahun terbunuhnya Munir di Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Suciwati dan sejumlah pegiat HAM mendesak Presiden dan Kapolri segera mengungkap konspirasi pembunuhan tokoh HAM itu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Keadilan untuk Munir mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi menepati janjinya mengungkap dalang pembunuhan aktivis HAM Munir. Lima belas tahun setelah dibunuh pada 7 September 2004, dalang pembunuh Munir belum terungkap.

"Saya tegaskan jangan menjilat ludah sendiri. Kalau sudah berjanji harus ditepati. Kalau Pak Jokowi berjanji mau menyelesaikan kasus Munir, ya harus ditepati," kata istri mendiang Munir, Suciwati, di Kantor Kontras, Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat 6 September 2019.

Menurut Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan atau KontraS yang juga tergabung dalam Koalisi Keadilan untuk Munir, Jokowi pernah menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan kasus Munir dalam sebuah pertemuan dengan para pakar hukum di Istana Negara pada tahun 2016. Namun hingga kini janji itu belum terwujud.

Koordinator KontraS Yati Andriyani menyayangkan hal ini. "Sampai akhir periode pertama pemerintahannya, kami tidak melihat suatu tindakan yang signifikan dari Presiden Jokowi," kata Yati. Walaupun aktor lapangan pembunuhan Munir telah diadili, bagi KontraS itu belum menuntaskan kasus pembunuhan Munir.

Menurut Yati, salah satu cara yang harus ditempuh pemerintah ialah mengungkap dokumen Tim Pencarian Fakta (TPF) kasus meninggalnya Munir kepada masyarakat.

Advertising
Advertising

KontraS pernah meminta Jokowi melalui Sekretariat Negara untuk mengungkap seluruh hasil TPF kepada masyarakat. Namun, Mahkamah Agung memutuskan bahwa Sekretariat Negara tidak menguasai dokumen TPF tersebut.

"Walaupun menemui polemik, saya ingin menegaskan bahwa apapun putusan dari Mahkamah Agung, putusan itu tidak menggugurkan kewajiban pemerintah untuk menyampaikan, mempublikasikan dokumen TPF Munir kepada masyarakat karena Keppres-nya tidak berubah," kata Yati.

Keputusan Presiden yang dimaksud Yati ialah Keppres Nomor 111 Tahun 2004 butir sembilan yang berbunyi, 'Pemerintah mengumumkan hasil penyelidikan Tim kepada
masyarakat'.

"Keppres-nya tetap ada. Jadi sampai kapanpun, kewajiban presiden untuk mengumumkan dokumen TPF tersebut kepada masyarakat tidak akan pernah gugur dan terhapuskan," ujar Yati.

GALUH PUTRI RIYANTO

Berita terkait

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

48 hari lalu

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.

Baca Selengkapnya

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

50 hari lalu

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat

Baca Selengkapnya

Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

56 hari lalu

Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

Istri aktivis HAM Munir, Suciwati desak ada pengadilan HAM ad hoc untuk kematian suaminya. Ia menuntut presiden buktikan janji untuk menuntaskannya.

Baca Selengkapnya

Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

56 hari lalu

Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.

Baca Selengkapnya

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

56 hari lalu

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

57 hari lalu

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya

Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

11 Maret 2024

Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

Istri Munir, Suciwati termasuk dari 50 tokoh yang kirimkan surat kepada ketua umum partai politik untuk ajukan hak angket DPR. Ini alasannya mendukung

Baca Selengkapnya

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

7 Maret 2024

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

Profil Arief Sulistyanto yang diangkat Erick Thohir jadi Komisaris ASABRI.

Baca Selengkapnya

Aksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir

19 Januari 2024

Aksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir

Aksi 17 tahun Aksi Kamisan kemarin dilakukan. Salah satu aktivis yang kerap mengikuti gerakan tuntut keadilan yaitu Suciwati, istri aktivis HAM Munir.

Baca Selengkapnya

Mengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun

18 Januari 2024

Mengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun

Setiap Kamis sore sejak 18 Januari 2007, Aksi Kamisan menuntut negara menuntaskan kasus hak asasi manusia atau HAM berat di Indonesia.

Baca Selengkapnya