Besok, Pimpinan KPK Surati Jokowi Soal Revisi UU KPK

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 5 September 2019 22:27 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) bersama dua Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (kiri) dan Alexander Marwata memberikan keterangan kepada wartawan saat menghadiri acara silaturahmi dan buka puasa terakhir Pimpinan KPK bersama media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan pihaknya bakal mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo soal revisi UU KPK.

KPK meminta Jokowi menimbang untuk menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Kami akan secepatnya mengirimkan, besok pagi," kata Agus di kantornya, Jakarta, Kamis, 5 September 2019.

Agus mengatakan dalam suratnya KPK meminta Presiden Jokowi berdiskusi dengan akademisi dan masyarakat sipil terkait revisi UU tersebut. Ia berharap mantan Gubernur DKI Jakarta itu dapat lebih arif dan bijak dalam menyikapi polemik revisi ini. "Mohon betul agar suara itu juga didengar," ujar dia.

Keputusan Agus mengirim surat ke Jokowi bukan tanpa alasan. Sebab, dia menilai lembaganya kini sedang berada di ujung tanduk. Rentetan kejadian belakangan ini, kata dia, membuat KPK ada dalam bahaya. "Kami harus menyampaikan kepada publik bahwa saat ini KPK berada di ujung tanduk," kata Agus.

Kondisi KPK itu, kata dia, tak terlepas dari proses seleksi calon pimpinan KPK yang menuai polemik. Sebab, di antara 10 capim yang diserahkan ke DPR ada yang bermasalah. Hal itu, kata dia, membuat kerja KPK terbelenggu dan sangat mudah diganggu oleh berbagai pihak.

Advertising
Advertising

Belum rampung soal seleksi capim, kini KPK kembali dihantam oleh revisi UU KPK yang pembahasannya disahkan sebagai inisiatif DPR hari ini. Menurut Agus, bila RUU itu disahkan, maka akan melemahkan KPK.

Selain itu, kata dia, saat ini DPR juga tengah membahas RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Aturan itu berpotensi mencabut sifat khusus UU Tindak Pidana Korupsi. Dalam RKUHP, hukuman bagi koruptor lebih ringan dibandingkan UU Tipikor yang berlaku saat ini.

Agus Rahardjo mengingatkan pernyataan Jokowi soal tidak akan melemahkan lembaganya. Karena itu, Agus berharap Jokowi menolak revisi Undang-Undang KPK yang telah disetujui DPR. "KPK percaya, Presiden akan tetap konsisten dengan pernyataan yang pernah disampaikan bahwa Presiden tidak akan melemahkan KPK," kata Agus.

Agus berkata revisi UU KPK merupakan inisiatif dari DPR. Maka itu, tanpa persetujuan presiden, revisi tersebut tak mungkin disahkan menjadi UU. "Karena undang-undang dibentuk berdasarkan persetujuan DPR dan Presiden," kata dia.

Berita terkait

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

6 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

7 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

8 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

8 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

8 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

9 jam lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

10 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

10 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

13 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

13 jam lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya