DPR Apresiasi Kontribusi Besar Kemendag Meski Anggaran Kecil

Kamis, 5 September 2019 15:54 WIB

Sesi tanya jawab Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Kemendag, BKPM, dan KPPU di Jakarta, pada Selasa, 3 September 2019.

INFO NASIONAL — Komisi VI DPR RI memberikan apresiasi kepada Kementerian Perdagangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Apresiasi tersebut diberikan karena kementerian/lembaga (K/L) tersebut berperan signifikan menumbuhkan perekonomian nasional, meskipun anggaran belanja kedua K/L tersebut relatif kecil.

Apresiasi disampaikan di tengah sesi tanya jawab Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Kemendag, BKPM, dan KPPU di Jakarta, Selasa, 3 September lalu. “Komisi VI berpendapat, jika dibandingkan dengan K/L mitra komisi lainnya, anggaran Kemendag cukup kecil. Hal ini tidak sebanding dengan besarnya peran Kemendag sebagai panglima dalam mengamankan perdagangan, menjaga neraca perdagangan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,ujar Sekretaris Jenderal Kemendag, Oke Nurwan.

Pada rapat kerja tersebut, Komisi VI DPR menyetujui dan mendukung pagu anggaran Kemendag 2020 sebesar Rp 3,58 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk program pengembangan perdagangan dalam negeri, perdagangan berjangka komoditi, serta perlindungan konsumen, dan tertib niaga. Anggaran itu juga diperuntukkan untuk peningkatan perdagangan luar negeri, pengembangan ekspor nasional, perundingan perdagangan internasional, pengkajian dan pengembangan perdagangan; pengawasan, peningkatan akuntabilitas, dan dukungan manajemen, serta peningkatan sarana dan prasarana.

Anggaran Kemendag pada 2020 difokuskan pada program prioritas nasional sebesar 39,7 persen, atau sebesar Rp 1,42 triliun, di antaranya digunakan untuk mendukung pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan (Rp 9,6 miliar); nilai tambah sektor riil, industrialisasi, dan kesempatan kerja (Rp 1,4 triliun); serta ketahanan pangan, air, energi, dan lingkungan hidup (Rp 7,8 miliar). Sedangkan, sisanya sebesar Rp 2,16 triliun dialokasikan untuk membiayai kegiatan yang merupakan program prioritas kementerian.

Besaran anggaran ini sesuai dengan Surat Bersama Menteri Keuangan Nomor S-557/MK.02/2019 dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor B-432/M.PPN/D.8/KU.01.01/07/2019 pada 22 Juli 2019 tentang Pagu Anggaran Kementerian/Lembaga dan Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2020. (*)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

1 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

2 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

2 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

3 hari lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, NTB, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

3 hari lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya