Penulis Disertasi Diteror, Ini 8 Poin Hubungan Intim Nonmarital

Kamis, 5 September 2019 12:02 WIB

Doktor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Abdul Aziz memberikan keterangan pers di kampus setempat setelah disertasinya menuai kontroversi. TEMPO/Shinta Maharani

TEMPO.CO, Yogyakarta- Pemikiran intelektual pembaru Islam kontemporer asal Suriah, Muhammad Syahrur, digunakan sebagai rujukan oleh penulis disertasi hubungan intim di luar nikah dengan konsep Milk A-Yamin di UIN Yogya, Abdul Aziz.

Abdul Aziz mengajukan disertasi berjudul "Konsep Milk-Al Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non-Marital."

Dia menjelaskan bahwa inti pemikiran Syahrur adalah membatasi negara mencampuri urusan privat. Konsep Syahrur tersebut diterapkan di negara-negara Eropa, di antaranya Belanda.

Di negeri tersebut hubungan intim tanpa nikah atau hidup bersama tanpa menikah (samen leven) dicatat seperti pernikahan.

“Negara melindungi hak-hak anak dari pasangan yang menjalin hubungan, sama seperti pasangan hasil dalam pernikahan,” kata Abdul Aziz kepada Tempo di Surakarta pada Rabu lalu, 4 September 2019.

Berikut poin-poin pemikiran intelektual Syahrur bahwa hubungan intim tanpa nikah tak melanggar syariat Islam:

1. Definisi milk al-yamin dalam kitab-kitab tradisi adalah budak
2. Pengertian milk al-yamin setelah perbudakan dihapuskan adalah hubungan yang bersifat sukarela antara seorang laki-laki yang sudah dewasa, berakal sehat, dengan seorang perempuan yang sudah dewasa dan berakal sehat
3. Hubungan antara laki-laki dan perempuan tersebut tidak untuk bertujuan berkeluarga dan berketurunan. Fokusnya untuk hubungan biologis
4. Hubungan intim disebut zina bila dipertontonkan di publik
5. Hubungan intim di ruang privat berlandaskan suka sama suka tidak ada penipuan, sudah dewasa, dan niatnya tulus bukan termasuk zina sehingga halal.

Penulis disertasi Abdul Aziz tak sembarangan memilih pemikiran Syahrur, yang pernah menjadi pembicara bersama cendekiawan muslim Indonesia Nurcholis Madjid (almarhum) di Belanda.

Syahrur menghasilkan sejumlah karya di antaranya "Studi Islam Kontemporer Tentang Negara dan Masyarakat" dan "Metodologi Fiqih Islam Kontemporer."

Berikut sejumlah poin pemikiran Muhammad Syahrur dalam buku "Metodologi Fiqih Islam Kontemporer" yang berkaitan dengan hubungan intim di luar nikah:

1. Dalam surat Al Mu’minun terdapat landasan hubungan seksual antara suami dan milk al-yamin yang zaman dahulu diartikan sebagai budak
2. Dalam kondisi atau kasus milk al-yamin kontemporer ada perjanjian integritas atau perjanjian hubungan seks. Perjanjian integritas ini pengganti istilah perjanjian perkawinan kontrak (zawaj al-misyar) atau perkawinan mut’ah
3. Sesuai fiqih terdapat perjanjian nikah atau akad nikah. Di dalamnya disebutkan mas kawin kontan dan mas kawin utang yang bisa menjadikan hubungan intim (seksual) dari haram menjadi halal. Ini tidak berbeda dengan perjanjian jual-beli mobil yang memuat soal harga, cara pembayaran, dan syarat-syarat hukum.

Buku setebal 547 halaman itu, yang diterjemahkan oleh pengajar UIN Yogya Sahiron Syamsuddin, menjadi salah satu rujukan penulis disertasi Abdul Aziz. Dua pun menggunakan sumber teks asli (bukan terjemahan) karya Muhammad Syahrur.

SHINTA MAHARANI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Implementasi Budaya AKHLAK Kementerian BUMN dalam Catatan Disertasi Dr Zuhdi Saragih

1 Maret 2024

Implementasi Budaya AKHLAK Kementerian BUMN dalam Catatan Disertasi Dr Zuhdi Saragih

Disertasi Dr Zuhdi Saragih beri catatan soal budaya AKHLAK sebagai core values BUMN yang dicanangkan Menteri BUMN Erick Thohir sejak Juli 2020.

Baca Selengkapnya

Kongres AS Selidiki Kasus Dugaan Plagiarisme Presiden Universitas Harvard

22 Desember 2023

Kongres AS Selidiki Kasus Dugaan Plagiarisme Presiden Universitas Harvard

Presiden Universitas Harvard berencana menyerahkan tiga koreksi terhadap disertasinya yang menjadi objek penyelidikan atas tuduhan plagiarisme.

Baca Selengkapnya

Uji Proposal Disertasi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Bamsoet Dorong Indonesia Tinggalkan Hukum Kolonial

18 November 2023

Uji Proposal Disertasi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Bamsoet Dorong Indonesia Tinggalkan Hukum Kolonial

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Dosen Tetap Pascasarjana Universitas Borobudur dan Universitas Pertahanan (UNHAN) Bambang Soesatyo bersama Hakim Agung Kamar Pidana Prof. Surya Jaya, menjadi penguji proposal disertasi Ahmad Sahroni, mahasiswa Pascasarjana Program Doktor Hukum Universitas Borobudur, yang menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Bendahara Umum Partai Nasdem.

Baca Selengkapnya

Dampak Hubungan Intim yang Dipaksakan pada Kualitas Sperma

8 Oktober 2023

Dampak Hubungan Intim yang Dipaksakan pada Kualitas Sperma

Dokter menyebut hubungan intim yang dipaksakan bisa mempengaruhi kualitas sperma sehingga tak disarankan bagi pasangan suami istri.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Serta Syarat Tesis dan Disertasi

3 September 2023

Simak Perbedaan Serta Syarat Tesis dan Disertasi

Tesis dan disertasi merupakan dua hal yang berbeda, dari segi penulisan dan syarat kelulusan. Ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Polemik Nadiem Makarim Tak Wajibkan Skripsi, Begini Penjelasan Lengkapnya

1 September 2023

Polemik Nadiem Makarim Tak Wajibkan Skripsi, Begini Penjelasan Lengkapnya

Nadiem Makarim sebut mahasiswa tak perlu lagi membuat skripsi, bdigantikan mengerjakan tugas akhir seperti protorype atau proyek

Baca Selengkapnya

Selain Beban Mahasiswa, Ini Alasan Nadiem Makarim Hapus Syarat Publikasi Tesis dan Disertasi

30 Agustus 2023

Selain Beban Mahasiswa, Ini Alasan Nadiem Makarim Hapus Syarat Publikasi Tesis dan Disertasi

Nadiem Makarim mengatakan, tesis dan disertasi tidak lagi wajib diterbitkan sebagai syarat kelulusan mahasiswa magister dan doktoral. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Respons Para Rektor Soal Aturan Nadiem Tak Wajibkan Skripsi, Mutu Lulusan Menurun?

30 Agustus 2023

Respons Para Rektor Soal Aturan Nadiem Tak Wajibkan Skripsi, Mutu Lulusan Menurun?

Mahasiswa jenjang S1 atau D4 kini tidak lagi wajib mengerjakan skripsi sebagai syarat kelulusan.

Baca Selengkapnya

Nadiem Makarim Sebut Tesis dan Disertasi Mahasiswa S2-`S3 Tak Wajib Masuk Jurnal

29 Agustus 2023

Nadiem Makarim Sebut Tesis dan Disertasi Mahasiswa S2-`S3 Tak Wajib Masuk Jurnal

Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim permudah kelulusan S2 -` S3 dengan tidak diperlukannya penerbitan untuk tesis dan disertasi lewat jurnal ilmiah.

Baca Selengkapnya

Ketahui Perbedaan Skripsi, Tesis, dan Distertasi

28 Agustus 2023

Ketahui Perbedaan Skripsi, Tesis, dan Distertasi

Skripsi, tesis, dan distertasi sama-sama karya tulis ilmiah yang harus memenuhi standardisasi metode ilmiah. Apa saja perbedaan ketiganya?

Baca Selengkapnya