Wiranto Usul Kasus HAM Berat di Papua Diselesaikan Kekeluargaan

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Amirullah

Selasa, 3 September 2019 19:02 WIB

Tokoh Pemuda Papua Samuel Tabuni memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan dengan Menko Polhukam Wiranto di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2019. Wiranto menggelar rapat dengan sejumlah tokoh Papua dari kalangan senior hingga anak muda. TEMPO/m Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengusulkan jalur nonjudicial sebagai salah satu opsi untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat yang terjadi di tanah Papua. Alasannya, kata dia, langkah penyelesaian jalur judicial hingga kini masih menemui jalan buntu.

"Ini perlu dialog. Apakah terus kita genjot lewat judicial, atau lewat nonjudicial. Kita kan punya lembaga adat (di Papua) yang bisa menyelesaikan masalah ini dengan cara-cara yang kekeluargaan," kata Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 3 September 2019.

Wiranto mencontohkan bakar batu sebagai salah satu langkah adat di Papua dalam menyelesaikan masalah. Langkah nonjudicial ini ia nilai dapat menjadi opsi yang mungkin bisa diterima oleh warga Papua.

"Antar suku pun, ada yang terbunuh, ada acara adat bakar batu, selesai. Pesta-pesta, sembelih binatang, makan-makan, menari-menari, selesai," kata Wiranto.

Wiranto menegaskan pemerintah serius dalam menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di tanah Papua. Dari 12 kasus pelanggaran HAM berat yang direkomendasikan oleh Komnas HAM ke Kejaksaan Agung, hanya tiga kasus yang saat ini dilanjutkan prosesnya, yakni peristiwa Wasior 2001, peristiwa Wamena 2003, dan peristiwa Paniai pada 2014.

Namun, kasus-kasus ini disebut Wiranto juga bukan perkara yang mudah diselesaikan. Ia mengatakan berkas perkara yang direkomendasikan oleh Komnas HAM banyak yang belum sesuai persyaratan materil dan formil.

"Apa yang sudah ditemukan Komnas HAM diserahkan ke Jaksa Agung, dicek, dipelajari, dianalisis, belum memenuhi untuk dapat diteruskan dalam proses-proses pengadilan. Sehingga dikembalikan lagi. Jadi ini agak makan waktu," kata Wiranto.

Berita terkait

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

5 jam lalu

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

Pengeroyokan terhadap sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang itu terjadi ketika mereka beribadah doa rosario.

Baca Selengkapnya

Polisi Usut Perayaan Kelulusan Siswa SMA Dogiyai Pakai Atribut Bintang Kejora

5 jam lalu

Polisi Usut Perayaan Kelulusan Siswa SMA Dogiyai Pakai Atribut Bintang Kejora

Foto dan video konvoi siswa berseragam motif bintang kejora beredar di media sosial.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang, Warga Disebut Bersembunyi ke Hutan

22 jam lalu

TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang, Warga Disebut Bersembunyi ke Hutan

TPNPB-OPM mendatangi jemaat gereja di Distrik Borme, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, pada Ahad, 5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut KKB Serang Jemaat Gereja yang Sedang Ibadah Minggu di Pegunungan Bintang Papua

1 hari lalu

Polisi Sebut KKB Serang Jemaat Gereja yang Sedang Ibadah Minggu di Pegunungan Bintang Papua

Polisi menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata menyerang jemaat gereja yang tengah ibadah minggu di Distrik Borme, Pegunungan Bintang Papua.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

2 hari lalu

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

Aleksander Parapak tewas ditembak kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua

Baca Selengkapnya

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

2 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

2 hari lalu

Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

Polda Papua akan mengirim pasukan tambahan setelah penembakan dan pembakaran SD Inpres oleh TPNPB-OPM di Distrik Homeyo Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

Kopassus dan Brimob Buru Kelompok TPNPB-OPM Setelah Bunuh Warga Sipil dan Bakar SD Inpres di Papua

2 hari lalu

Kopassus dan Brimob Buru Kelompok TPNPB-OPM Setelah Bunuh Warga Sipil dan Bakar SD Inpres di Papua

Aparat gabungan TNI-Polri kembali memburu kelompok TPNPB-OPM setelah mereka menembak warga sipil dan membakar SD Inpres di Intan Jaya Papua.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

3 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

3 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya