Doktor Abdul Aziz dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta yang membawakan disertasi tentang hubungan seksual di luar nikah sesuai konsep Milk Al-Yamin dari Muhammad Syahrur. Abdul Aziz juga dosen IAIN Surakarta. Foto/Istimewa
TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia atau MUI akan membahas disertasi Abdul Aziz, Doktor asal UIN Yogyakarta soal hubungan intim di luar nikah. Mereka akan membahas disertasi ini dalam rapat pimpinan rutin besok, Selasa 3 September 2019.
“Insya allah besok kami bahas di rapim untuk diberikan tanggapan,” kata Wakil Ketua Umum MUI saat dihubungi Senin 2 Agustus 2019.
Disertasi Abdul Aziz ini sontak menuai kontroversi. Namun ia berkukuh mempertahankan disertasinya tersebut.
Abdul Aziz mengatakan Tafsir Milk Al-Yamin dari intelektual muslim asal Suriah, Muhammad Syahrur, yang ia gunakan bisa ditawarkan untuk membantu negara dalam merumuskan hukum alternatif. Tafsir hubungan intim di luar nikah itu bisa digunakan untuk melawan kriminalisasi terhadap orang-orang yang dituduh berzina.
“Bicara masalah tafsir untuk membantu menemukan alternatif bagi negara yang kesulitan merumuskan hukum. Tapi disertasi saya malah dianggap musibah,” kata Abdul Aziz dihubungi Tempo, Ahad, 1 September 2019.
Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua
17 hari lalu
Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memberikan cap hoaks pada sejumlah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) memboikot produk air minum dalam kemasan merek Aqua karena dianggap pro-Israel.
Begini Penjelasan MUI dalam Melihat Hilal di Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H
25 hari lalu
Begini Penjelasan MUI dalam Melihat Hilal di Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Profesor Asrorun Niam Sholeh mengatakan, bulan sudah nampak dan memungkinkan bisa dilihat atau imkan rukya.