Seorang Capim KPK Menentang OTT, Ini Jawaban Jubir KPK

Reporter

Halida Bunga

Editor

Purwanto

Kamis, 29 Agustus 2019 16:16 WIB

Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019. KPK kembali menetapkan bekas Bupati Bogor Rahmat Yasin sebagai tersangka korupsi biaya operasional serta biaya kampanye pemilihan kepala daerah dan legislatif tahun 2013-2014 selain itu ia diduga menerima gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol dan mobil Toyota Velfire senilai Rp 825 juta. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan operasi tangkap tangan dapat dipastikan dilakukan sebagai pelaksanaan tugas dan wewenang yang diberikan oleh undang-undang kepada KPK.

"Bahwa ada pihak yang terganggu dengan OTT yang dilakukan, tentu kami tetap tidak akan terlalu memikirkan itu karena fokus KPK adalah menangani perkaranya," kata Febri di Gedung KPK Jakarta pada Kamis 29 Agustus 2019.

Febri juga menegaskan, pelaksanaan OTT telah sesuai dengan kewenangan KPK yang diatur di UU no. 30 tahun 2002, KUHP dan UU tipikor. Maka dia yakin bahwa pelaksanaan OTT hingga pengadilan dan penetapan vonis telah berkekuatan hukum tetap. "Jadi kami yakin betul," katanya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Johanis Tanak menilai operasi tangkap tangan KPK tidak sesuai dengan teori atau prinsip-prinsip ilmu hukum.

"Namanya OTT, yang dikatakan operasi itu kegiatan terencana. Sedangkan tangkap tangan itu yang terjadi seketika," kata Johanis saat mengikuti wawancara uji publik calon pimpinan KPK di Gedung III Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2019

Meski begitu, Febri menilai proses wawancara calon pimpinan KPK itu bersifat bebas untuk bicara apa saja menurut konsep masing-masing. Namun tentunya dia yakin Pansel bisa melihat apakah hal itu tepat atau tidak.

"Tinggal nanti pansel yang melihat dalam tahap awal ini sebelum kemudian presiden menyerahkan sepuluh nama yang akan melihat apakah tepat orang-orang tersebut berada di KPK," katanya.

HALIDA BUNGA FISANDRA

Berita terkait

KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

10 hari lalu

KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka. Siapakah dia dan berapa harta kekayaannya?

Baca Selengkapnya

KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

11 hari lalu

KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo mempertanyakan lambatnya penetapan tersangka terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Ungkap OTT Sering Bocor, Eks Penyidik Bandingkan Kinerja Kejaksaan Bongkar Korupsi Timah

23 hari lalu

Pimpinan KPK Ungkap OTT Sering Bocor, Eks Penyidik Bandingkan Kinerja Kejaksaan Bongkar Korupsi Timah

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan pernyataan pimpinan KPK bahwa informasi soal OTT sering bocor adalah bentuk pesimisme.

Baca Selengkapnya

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

25 hari lalu

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Ungkap Kemungkinan KPK Bubar Lalu Gabung Ombudsman

25 hari lalu

Alexander Marwata Ungkap Kemungkinan KPK Bubar Lalu Gabung Ombudsman

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan ada kemungkinan KPK bergabung dengan Ombudsman RI dan fokus di pencegahan.

Baca Selengkapnya

ICW Desak KPK Segera Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka

33 hari lalu

ICW Desak KPK Segera Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka

ICW tegaskan KPK harus segara menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka lantaran konstruksi kasusnya sudah jelas.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

54 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Desak KPK Periksa Direktur Smart Marsindo yang Mangkir Pemeriksaan Kasus Suap Gubernur Maluku Utara

27 Februari 2024

IM57+ Institute Desak KPK Periksa Direktur Smart Marsindo yang Mangkir Pemeriksaan Kasus Suap Gubernur Maluku Utara

IM57 meminta agar KPK tidak ragu-ragu memeriksa Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia sebagai saksi dalam kasus Gubernur Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya