Dituding Meneror Endang Tarsa, Antam Novambar: Saya Dibohongi
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Amirullah
Selasa, 27 Agustus 2019 12:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Inspektur Jenderal Antam Novambar membantah pernah mengancam Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa. Antam mengatakan dirinyalah yang justru dikelabui oleh Endang.
“Saya tidak pernah meneror Endang Tarsa,” kata Antam saat mengikuti uji publik dan wawancara seleksi capim 2019-2023 di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2019.
Peristiwa yang dimaksud Antam terjadi di restoran cepat saji, McDonald, Larangan, Tangerang, pada 8 Februari 2015. Saat itu, hubungan KPK dan Polri sedang panas-dingin, setelah calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan ditetapkan menjadi tersangka rekening gendut oleh KPK. Menurut berita Majalah Tempo edisi 16-22 Februari 2019, Antam mengintimidasi Endang untuk bersaksi meringankan dalam sidang praperadilan kasus BG.
Antam punya versi sendiri. Ia mengatakan justru dirinyalah yang diajak bertemu oleh Endang. Antam mengaku mendapatkan informasi bahwa Endang memiliki informasi yang bakal meringankan Budi Gunawan. “Wah, bahagia sekali saya, berangkat saya,” kata dia.
Dalam pertemuan itu, kata Antam, ada tiga orang lainnya yang ikut bertemu, termasuk anak Endang yang juga seorang polisi. Antam mengatakan dalam pertemuan itu Endang mengatakan bahwa yang dilakukan KPK dalam menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka adalah salah. Antam lantas meminta Endang untuk bersaksi. Menurut Antam, setelah pertemuan itu, dia dan Endang berpelukan. “Karena senang, bahagia, polisi mau bela polisi,” kata dia.
Namun, menurut Antam, setelah pertemuan itu ia merasa dibohongi, karena Endang tidak pernah bersaksi dalam sidang praperadilan itu. "Besoknya ternyata tidak, marah saya dibohongi sama kolonel di KPK, di lembaga dianggap suci katanya," kata Antam.
Percakapan itu direkam. Menurut Antam, KPK punya rekaman itu. “Rekamannya ada di KPK,” kata dia.