DPR Ingatkan Jokowi Ada Sejumlah UU Terkait Pemindahan Ibu Kota

Senin, 26 Agustus 2019 17:46 WIB

Mardani Ali Sera. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Mardani Ali Sera mengingatkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi bahwa pemindahan ibu kota bukan domain pemerintah saja tetapi juga parlemen sebagai legislatif. Mardani juga mengatakan ada sejumlah implikasi yuridis terkait pemindahan ibu kota negara.

"Hasil kajian kami secara yuridis ada enam UU (Undang-undang) harus segera diajukan. Empat revisi, dua pengajuan baru," kata Mardani di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin, 26 Agustus 2019.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menjelaskan, salah satu beleid yang perlu direvisi adalah UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, kata Mardani, ada pula UU tentang daerah cadangan strategis nasional untuk ibu kota baru, dan sebagainya.

Mardani mengingatkan, segala prosedur ini tidak boleh ditabrak oleh pemerintah. Dia sekaligus mengkritik sejumlah pernyataan Presiden Jokowi bahwa harus ada reformasi dalam penyusunan peraturan perundang-undangan dan deregulasi di banyak sektor.

Pernyataan perihal ini di antaranya disampaikan Jokowi dalam pidato kenegaraan 16 Agustus lalu dan saat pembekalan anggota DPR dan Dewan Perwakilan Daerah terpilih 2019-2024 di Hotel Bidakara siang ini.

Advertising
Advertising

"Cepat boleh tapi prosedur tidak boleh ditabrak, karena ketika kita tidak good governance nanti yang terjadi adalah abuse of power," ucap Mardani.

Presiden Jokowi baru saja mengumumkan bahwa ibu kota akan dipindah ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Presiden mengklaim telah mengirimkan surat kepada DPR perihal keputusan penetapan lokasi ini, berikut hasil kajian yang dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Ketua Komisi Pemerintahan DPR Zainuddin Amali belum memastikan berapa UU baru atau revisi UU yang harus diajukan pemerintah terkait pemindahan ibu kota. Dia berujar hal ini akan dibahas terlebih dulu, serta melibatkan sejumlah komisi di DPR.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik sebelumnya mengatakan ada sembilan undang-undang yang harus diubah terkait pemindahan ibu kota. Sembilan regulasi ini di antaranya adalah Undang-Undang nomor 29 tahun 2007 tentang DKI Jakarta sebagai ibu kota.

Kemudian UU tentang pengadaan tanah untuk ibu kota, UU pengadaan tanah untuk kawasan strategis, UU tata ruang, dan UU tentang lingkungan. Dalam kajian yang dilakukan Dirjen Otda, Akmal mengatakan ada pula kemungkinan untuk membuat Undang-Undang baru yang khusus mengatur pelaksanaan pemindahan.

Berita terkait

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

8 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

9 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

9 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

9 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

10 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

10 jam lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

12 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

12 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

15 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya