Tak Lolos 20 Besar Capim KPK, Laode Syarif: Saya Biasa Saja

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 24 Agustus 2019 06:13 WIB

Pimpinan KPK, Laode M. Syarif, menyelamatkan diri saat terjadi gempa bumi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat malam, 2 Agustus 2019. Guncangan gempa ini terasa hingga wilayah Jakarta hingga Yogyakarta. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Laode Muhammad Syarif menerima hasil tes profile assessment 20 besar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau capim KPK yang tak meloloskan dirinya.

"Perasaan saya biasa saja ketika tidak lulus ke 20 besar," kata Syarif lewat pesan teks, Jumat, 23 Agustus 2019.

Syarif yang kini menjabat Wakil Ketua KPK itu mengulang perkataannya yang pernah ia sampaikan saat menjalani tes psikologi. Dia mengatakan lulus Alhamdulillah, tidak lulus juga Alhamdulillah. "Sebagaimana yang saya kemukakan sebelum-sebelumnya," kata dia.

Sebelumnya, panitia seleksi capim KPK periode 2019-2023 telah merilis 20 nama yang lolos pada tahap profile assessment. Dari 20 nama itu, hanya Alexander Marwata yang lolos sebagai calon inkumben.

Dalam seleksi periode ini, Syarif maju bersama Alex dan Basaria Panjaitan sebagai calon inkumben. Basaria telah lebih dulu gugur pada tahap tes psikologi. Syarif menyusul gugur di tahap profile assessment.

Advertising
Advertising

Syarif mengatakan banyak kegiatan yang bakal dia lakukan setelah tak menjabat pimpinan KPK. Dia mengatakan akan kembali mengajar sebagai dosen. Selain itu, ia juga akan tetap membantu KPK dari luar. "Atau bantu lembaga antikorupsi di negara lain dan bantu beberapa organisasi internasional," ujarnya.

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

6 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

7 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

16 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya