Sejumlah orang keluar dan mengangkat tangannya di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Sabtu, 17 Agustus 2019. Polisi telah mengepung asrama ini sejak hari Jumat dan sempat terjadi aksi saling lempar. ANTARA/Didik Suhartono
TEMPO.CO, Manokwari - Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat meminta Polri mengusut penghina Mahasiswa Papua dalam pengepungan yang terjadi di Asrama Mahasiswa di Jalan Kalasan, Kota Surabaya pada Jumat, 16 Agustus 2019.
"Kata-kata rasis yang mendiskriminasi suku Papua itu yang menjadi akar masalah pada aksi anarkis yang terjadi di Manokwari juga beberapa daerah lain di Papua Barat," kata Anggota MRP Papua Barat, Anton Rumbruren di Manokwari, Rabu, 21 Agustus 2019. "Maka pelakunya harus diusut, harus diproses hukum karena ini sangat berbahaya bagi persatuan negara dan bangsa Indonesia."
Pada acara tatap muka bersama para tokoh di Manokwari itu, ia berpandangan kata-kata rasis tersebut memicu kemarahan yang luar biasa di kalangan masyarakat asli Papua.
"Kalau soal kasus bendera, tidak terlalu memberi dampak emosional bagi kami. Tapi kata-kata yang menghina ras Papua itu masalah serius, kami juga manusia jadi jangan sembarang melontarkan kata-kata tak senonoh terhadap kami orang Papua," kata dia lagi.
Ia berharap, diskriminasi terhadap Mahasiswa Papua yang terjadi di Surabaya harus ditanggapi secara serius. Pelaku harus bertanggungjawab secara hukum. Pengepungan asrama ini berawal dari kabar adanya pengerusakan bendera merah putih.