Di Muktamar PKB, Jokowi Curhat Ribetnya Perizinan di Indonesia

Rabu, 21 Agustus 2019 07:02 WIB

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat menghadiri Muktamar V Partai Kebangkitan Bangsa di Nusa Dua, Bali, Selasa, 20 Agustus 2019. Tak hanya Jokowi, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar pun ikut mengenakan udeng, penutup kepala khas Bali. Foto: Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluhkan banyaknya regulasi atau perizinan di Indonesia sehingga menjerat diri sendiri.

"Sudah diatur-atur, atur-atur, ribet, ruwet. Ini di kita. Terlalu banyak diatur, terlalu banyak peraturan, undang-undang, perpres, permen, pergub, perda, perwali, perbupati," kata Jokowi saat menghadiri Muktamar PKB di The Westin Resort Nusa Dua, Bali, Selasa, 20 Agustus 2019.

Bahkan, ketika Presiden ingin memutuskan sebuah kebijakan dengan cepat, ia selalu tertahan karena diingatkan orang sekitarnya mengenai peraturan. "Yang buat kita sendiri, yang bingung kita sendiri. Yang enggak bisa cepat juga kita sendiri," kata dia.

Jokowi kemudian membandingkan pengalamannya ke Dubai, Uni Emirat Arab, pada 17 tahun lalu ketika masih menjadi pengusaha. Ia merasakan begitu cepatnya mengurus perizinan usaha di sana hanya dalam waktu kurang dari 30 menit. Saat itu, kata Jokowi, perizinan di Dubai sudah serba online.

"Tidak ada 30 menit, itu sudah 17 tahun yang lalu. Kita di sini 5 tahun yang lalu, izin pembangkit listrik, saya tanya berapa tahun, 'Pak saya ngurus ini Pak ini 6 tahun enggak selesai. Saya kejar berapa izin? Ada 259 izin. Coba, bagaimana kita mau cepat? Ngurus satu izin saja 259 item," katanya.

Advertising
Advertising

Menurut Presiden, budaya tersebut seharusnya tidak boleh diteruskan. Pasalnya, kecepatan merupakan syarat agar negara bisa maju.

Jokowi mengatakan sudah berkali-kali berbicara dengan anggota DPR bahkan asosiasi DPRD agar membuat peraturan baik undang-undang atau perda yang berkualitas. "Buat satu dua saja, tapi kualitasnya yang baik, melindungi kepentingan rakyat, melindungi kepentingan negara, daerah, itu yang dibutuhkan," kata Presiden.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

56 menit lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

2 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

3 jam lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

6 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

7 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

10 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

11 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

11 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

11 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya