Kapolri Didesak Tindak Tegas Anggota Polisi Intimidasi Wartawan

Sabtu, 17 Agustus 2019 13:08 WIB

Sejumlah wartawan membentangkan poster saat aksi solidaritas menolak kekerasan terhadap jurnalis, di Pekalongan, Jawa Tengah, 10 Oktober 2017. Aksi ini memprotes penganiayaan sejumlah wartawan yang dilakukan anggota Polres Banyumas dan Satpol PP Kabupaten Banyumas. ANTARA/Harviyan Perdana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Keselamatan Jurnalis mendesak Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian dan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono untuk menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan kekerasan terhadap sejumlah wartawan.

"Kekerasan tersebut bukan saja merugikan kebebasan pers, namun juga merusak citra Polri sebagai pengayom masyarakat," kata Juru bicara Komite Keselamatan Jurnalis Sasmito Madrim melalui keterangan tertulis, Sabtu, 17 Agustus 2019.

Sebelumnya, enam jurnalis mengalami dugaan intimidasi hingga kekerasan saat meliput demo buruh dalam sidang tahunan MPR, Senayan, Jakarta Selatan pada Jumat, 16 Agustus 2019. Salah satunya jurnalis foto dari Jawa Pos, Miftahul. Ia mendapat perlakuan kasar dari polisi ketika memotret demonstran yang ditangkap dan sedang dibawa ke mobil di depan gedung studio TVRI.

Sasmito menilai, Dewan Pers dan Polri harus segera melakukan MoU ihwal perlindungan kemerdekaan pers, minimal satu kali dalam setahun. "Ini untuk mencegah keterulangan kasus kekerasan. Selain itu, perusahaan pers yang jurnalisnya menjadi korban, harus ikut aktif menangani perkara ini," kata dia.

Sebab, selama ini hanya sedikit perusahaan pers yang melapor ketika jurnalisnya menjadi korban kekerasan. Akibatnya, kata Sasmito, secara tidak langsung, sikap perusahaan media dan jurnalis tersebut turut mendorong praktik impunitas terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

Advertising
Advertising

Kendati demikian, Komite Keselamatan Jurnalis juga memaklumi jika ada jurnalis-jurnalis yang tidak berani melaporkan kasusnya dengan alasan takut dan tidak mendapat dukungan dari perusahaan media.

Ketua Bidang Advokasi AJI Jakarta, Erick Tandjung, mengatakan bila tindakan intimidasi itu terbukti, maka polisi telah melanggar Undang-Undang Pers. Dalam UU tersebut, menghalangi kerja jurnalis adalah tindak pidana. Pelakunya bisa dihukum 2 tahun penajara dan denda Rp500 juta. “Kami mendesak kepolisian mengusut pelaku kekerasan tersebut,” kata dia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan mendalami dugaan tersebut. “Dicek dulu, itu polisi atau bukan. Polisi dari mana? Tahu dari mana itu polisi? Apa betul pakai seragam polisi?” kata dia menyangsikan AJI Jakarta.

Berita terkait

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

1 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

1 hari lalu

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

1 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

1 hari lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

1 hari lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina

Baca Selengkapnya

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

2 hari lalu

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

2 hari lalu

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

Insan media yang terlibat dalam kontestasi atau menjadi tim sukses pada Pilkada 2024 diminta mengundurkan diri sebagai wartawan

Baca Selengkapnya

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

2 hari lalu

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

2 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya