Eks Direktur Krakatau Steel Didakwa Terima Suap Rp 157 Juta

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Kamis, 15 Agustus 2019 12:51 WIB

Mantan Direktur Produksi dan Teknologi Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2019. Wisnu didakwa atas kasus dugaan menerima suap dari Direktur utama PT Grand Kertech Kenneth Sutardja dan Direktur PT Tjokro Bersaudara Kurniawan Eddy Tjokro melalui perantara Kurnia Alexander Muskitta untuk memuluskan proyek pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa mantan Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro menerima suap Rp101,7 juta dan US$4 ribu dalam pelaksanaan dua proyek bernilai miliar rupiah di perusahaan baja tersebut. Suap sekitar Rp157 juta itu diberikan oleh Direktur Utama PT Grand Kartech Kenneth Sutardja dan Direktur PT Tjokro Bersaudara Kurniawan Eddy Tjokro, melalui perantara Karunia Alexander Muskitta.

“Padahal diketahui hadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya,” seperti dikutip dari surat dakwaan KPK yang telah dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2019.

KPK menyatakan Wisnu menerima suap Rp55,5 juta dari Eddy Tjokro. Suap itu diberikan agar Wisnu selaku direktur menyetujui pengadaan pembuatan dan pemasangan dua buah Spare Bucket Wheel Stacker atau Reclaimer Primary Yard dan Harbours Stockyar di PT Krakatau. Nilai proyek tersebut mencapai Rp13 miliar.

Sedangkan dari Kenneth, Wisnu menerima total Rp total Rp46,26 juta dan US$4 ribu. Kenneth memberikan uang itu agar Wisnu menunjuk perusahaannya menjadi penggarap Proyek Operation Maintenance dan pengadaan boiler senilai Rp24 miliar.

KPK menyatakan Alexander Muskitta adalah makelar dalam kedua proyek tersebut. Menurut KPK, Wisnu, Eddy Tjokro dan Kenneth bisa saling mengenal lantaran Alexander. Selain itu, Alexander juga berperan melobi Wisnu dan menjadi perantara uang untuk Wisnu.

Advertising
Advertising

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

11 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

12 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

18 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

21 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya