Beda dengan PDIP, Jokowi Isyaratkan Tolak Amandemen UUD 1945

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 15 Agustus 2019 08:35 WIB

Presiden Jokowi saat menghadiri peringatan Hari Pramuka ke-58 di Bumi Perkemahan, Cibubur, Jakarta, Rabu 14 Agustus 2019. Presiden sebelumnya juga mendapatkan anugerah serupa, yakni Soeharto, BJ Habibie, Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi berseberangan sikap dengan partainya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) soal amandemen UUD 1945.

Dia mengisyaratkan menolak amandemen terbatas UUD 1945 untuk mengembalikan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tertinggi negara dengan kewenangan menghidupkan kembali menjalankan Garis-garis Besar Haluan Negara atau GBHN.

"Saya ini kan produk pemilihan langsung," ujar Jokowi ketika makan siang bersama para pemimpin redaksi media massa di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2019.

Jokowi menyatakan, GBHN juga tidak diperlukan lagi. Alasannya, zaman bergerak dengan cepat dan dinamis sehingga harus direspons dengan cepat.

Menurut dia, GBHN tidak memiliki kemampuan untuk menjawab perkembangan zaman tersebut. la pun menuturkan, arah pembangunan sebenarnya sudah diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Jangka Panjang Nasional (RPJMN dan RPJPN).

Advertising
Advertising

MPR merancang amendemen kelima UUD 1945 sejak tahun lalu. Rencana perubahan konstitusi ini didasari keinginan sejumlah partai politik untuk menghadirkan kembali GBHN dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Mereka berpendapat GBHN penting untuk menyelaraskan visi dan misi pembangunan. Mayoritas partai di parlemen dikabarkan telah menyepakati amendemen terbatas ini. Masa jabatan parlemen periode 2014-2019 yang sudah hampir habis membuat pembahasan amendemen dilimpahkan kepada anggota MPR periode 2019-2024.

Dalam rekomendasi hasil Kongres V PDIP di Sanur, Bali, pekan lalu, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu juga kembali menegaskan perlunya amandemen UUD 1945 untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional dengan menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara dengan kewenangan menetapkan GBHN.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan amendemen terbatas merupakan tanggung jawab partainya untuk memberikan arah dan kepastian pembangunan nasional. Ia mengatakan, amendemen tersebut justru akan menjadi warisan kepemimpinan Jokowi yang visioner. "Pak Jokowi itu kader PDI Perjuangan, apa yang telah dilakukan presiden justru akan menjadi dasar bagi rancangan haluan negara tersebut," kata Hasto lewat keterangan tertulis, kemarin. la juga menjamin amendemen tersebut tak akan melemahkan sistem presidensial.

Berita terkait

Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

21 menit lalu

Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

PDIP menilai oposisi diperlukan dalam sistem pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

45 menit lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

9 jam lalu

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

10 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

11 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

12 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

16 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

17 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

20 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

20 jam lalu

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya