Komisioner KPAI: Eksploitasi Anak Marak Ditemukan

Reporter

Antara

Editor

Purwanto

Rabu, 14 Agustus 2019 20:51 WIB

Koferensi pers Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) soal keterlibatan anak di kerusuhan 22 Mei 2019. Tempo/ Fikri Arigi.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan bahwa telah berkembang dan bermunculan modus serta bentuk baru dari penjualan orang atau human trafficking yang turut menyasar anak-anak usia sekolah.

Komisioner KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan saat ini proses rekrutmen dalam perdagangan orang dan eksploitasi anak kerap ditemukan dalam ranah internet seperti di platform daring dan streaming.

"Tentu ini menjadi refleksi bahwa modus rekrutmen pola-pola baru menjadi tantangan besar dalam TPPO (tindak pidana perdagangan orang)," kata Ai Maryati di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.

Menurut dia, rekrutmen dalam eksploitasi anak ini menyasar anak-anak yang belum merasakan bangku sekolah atau putus sekolah. Ia menilai bahwa dalam hal ini ruang kontrol dari berbagai pihak masih lemah.

"Ketika bicara soal putus sekolah, ini ruang kontrol baik dari keluarga, masyarakat, apalagi negara, masih sangat lemah. Sehingga anak memiliki pandangan sendiri dan kerentanan sendiri untuk masuk ke dalam jejaring tersebut," ujar Ai Mariyati.



Ai memaparkan data potret anak Indonesia dalam kasus TPPO dan eksploitasi pada 2018, terdapat sebanyak 329 kasus terlapor berupa penculikan dan penjualan anak, prostitusi anak, eksploitasi seks komersial anak dan pekerja anak.

Ia lalu mengatakan, untuk memotong rantai jaringan tersebut, diperlukan langkah-langkah proaktif dari berbagai pihak, seperti kepolisian, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hingga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Artinya kita harus memotong rantai tersebut. Mendorong Kepolisian untuk bertindak cepat segera membongkar sindikat, LPSK untuk proaktif," katanya.

"Ayo kita bersama, langkah proaktif ini harus dilakukan untuk penegakan hukum di TPPO yang melibatkan anak serta perempuan," kata Ai.

Pencegahan melalui Kemendikbud harus ditingkatkan dan juga melalui sekolah nonformal berbasis masyarakat. "Rehabsos harus dipisahkan tiap kategori dan berbasis pemulihan anak agar efektif," katanya.

Berita terkait

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

23 hari lalu

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

KPAI meminta orang tua memanfaatkan momen libur Idul Fitri untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak.

Baca Selengkapnya

Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

46 hari lalu

Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

KPAI menyarankan partisipasi anak dalam berbagai kegiatan Ramadan demi mencegah terjadinya kekerasan yang melibatkan anak, seperti perang sarung.

Baca Selengkapnya

Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

47 hari lalu

Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

52 hari lalu

KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

Sepanjang awal 2024, KPAI mencatat ada 46 kasus anak mengakhiri hidup akibat kekerasan anak, yang hampir separuhnya terjadi di satuan pendidikan.

Baca Selengkapnya

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

52 hari lalu

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Baca Selengkapnya

Ibu Bunuh Anak di Bekasi, KPAI Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

55 hari lalu

Ibu Bunuh Anak di Bekasi, KPAI Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

Polisi tetapkan ibu kandung bunuh anaknya sendiri di Bekasi sebagai tersangka. KPAI mengambil tindakan cepat.

Baca Selengkapnya

Ibu Bunuh Anak di Bekasi karena Bisikan Gaib, KPAI Minta Gangguan Kejiwaan Jangan Dianggap Aib

55 hari lalu

Ibu Bunuh Anak di Bekasi karena Bisikan Gaib, KPAI Minta Gangguan Kejiwaan Jangan Dianggap Aib

Kasus ibu bunuh anak di Bekasi menambah catatan anak menjadi korban saat diasuh orang dengan gangguan kejiwaan

Baca Selengkapnya

Reaksi Kemenag, KPAI, dan PPPA soal Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri

1 Maret 2024

Reaksi Kemenag, KPAI, dan PPPA soal Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri

Kasus dugaan penganiayaan santri di sebuah pondok pesantren di Kediri, Jawa Timur, menuai reaksi dari Kemenag, KPAI, dan PPPA. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

KPAI Akan Lakukan Pengawasan ke Kediri untuk Pastikan Pemenuhan Hak Keluarga Korban Santri yang Tewas Dianiaya Temannya

29 Februari 2024

KPAI Akan Lakukan Pengawasan ke Kediri untuk Pastikan Pemenuhan Hak Keluarga Korban Santri yang Tewas Dianiaya Temannya

KPAI akan melakukan pengawasan ke Kediri bersama tim untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

KPAI Tak Bisa Temui Kapolres Tangsel Soal Bullying di Binus, Kompolnas Bakal Koordinasi dengan Irwasda Polda Metro

28 Februari 2024

KPAI Tak Bisa Temui Kapolres Tangsel Soal Bullying di Binus, Kompolnas Bakal Koordinasi dengan Irwasda Polda Metro

KPAI mengeluh dan gerap atas sikap Kapolres Tangsel yang tak bisa ditemui soal penanganan kasus bullying di Binus School Serpong.

Baca Selengkapnya