Jokowi dan DPR Didesak Batalkan Rencana Pengesahan RUU Pertanahan

Rabu, 14 Agustus 2019 10:52 WIB

Konferensi Pers 'Tunda Pengesahan RUU Pertanahan' di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Ahad, 14 Juli 2019. TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi membatalkan rencana pengesahan Rancangan Undang-undang atau RUU Pertanahan. Koalisi juga menyatakan menolak RUU yang dianggap bermasalah tersebut.

"Kami mendesak Ketua DPR RI dan Presiden RI untuk membatalkan rencana pengesahan RUU Pertanahan," kata Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria Dewi Kartika lewat keterangan tertulis, Rabu, 14 Agustus 2019.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar RUU Pertanahan dapat rampung sebelum masa pemerintahan periode pertama berakhir. Hal ini disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil seusai rapat kabinet di Istana Merdeka pada Senin lalu, 12 Agustus 2019.

Dewi Kartika menjelaskan, Indonesia saat ini mengalami lima pokok krisis agraria, yakni ketimpangan tajam struktur agraria, maraknya konflik agraria struktural, kerusakan ekologis yang meluas, laju cepat alih fungsi pertanian ke nonpertanian, dan kemiskinan akibat struktur agraria yang menindas.

"Merujuk pada naskah rancangan terakhir, kami memandang bahwa draf aturan itu gagal menjawab lima krisis itu," kata Dewi.

Advertising
Advertising

Ada sejumlah hal yang disorot oleh koalisi masyarakat sipil. Menurut Dewi, RUU tersebut kontradiktif dengan semangat reforma agraria. Dalam draf RUU ini reforma agraria dikerdilkan menjadi sekadar program penataan aset dan akses, tetapi tidak memuat prinsip, tujuan, mekanisme, lembaga pelaksana, dan pendanaan reforma agraria. "Juga tidak ada prioritas subyek dan obyek reforma agraria," kata Dewi.

Dewi juga menilai RUU tersebut tidak mengatur bagaimana penyelesaian konflik agraria yang sifatnya struktural. Konflik agraria, menurut koalisi, tak bisa diselesaikan dengan sengketa pertanahan biasa melalui 'win-win solution', mediasi, atau pengadilan pertanahan.

Masalah lainnya yang dikritik dari rancangan aturan itu yakni gagasan adanya Bank Tanah. Keberadaan Bank Tanah ini ditengarai untuk menjawab keluhan investor soal hambatan pengadaan dan pembebasan tanah untuk proyek infrastruktur.

Gagasan Bank Tanah ini juga dikritik lantaran sumber pendanaannya tidak hanya dari anggaran negara, tetapi bisa berasal dari penyertaan modal, kerja sama pihak ketiga, pinjaman, dan sumber lainnya.

"Jika dibentuk Bank Tanah berisiko memperparah ketimpangan, konflik, dan melancarkan proses-proses perampasan tanah atas nama pengadaan tanah dan meneruskan praktik spekulan tanah," ucap Dewi.

Adapun sejumlah masalah lain yang disorot dari RUU Pertanahan di antaranya terkait pengingkaran terhadap hak masyarakat adat, hak pengelolaan (HPL), hak guna usaha yang tetap diprioritaskan untuk pemodal besar, dan langgengnya dualisme kewenangan di dua kementerian, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Berita terkait

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

24 menit lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

37 menit lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

3 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

3 jam lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

4 jam lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

4 jam lalu

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

Menurut Ujang Komarudin, pembentukan Presidential Club oleh Prabowo Subianto harus dilihat berdasarkan kebutuhan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

6 jam lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

7 jam lalu

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

8 jam lalu

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

Presiden Jokowi menilai pencapaian Timnas U-23 Indonesia yang mencapai semifinal di Piala Asia U-23 2024 layak diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

8 jam lalu

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya