Setara Institute Desak Jokowi Bentuk Pusat Legislasi Nasional

Reporter

Fikri Arigi

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 13 Agustus 2019 15:07 WIB

Ismail Hasani, Direktur SETARA Institute. setara-institute.org

TEMPO.CO, Jakarta - Setara Institute mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi membentuk Pusat Legislasi Nasional. Musababnya, lembaga ini menemukan banyaknya peraturan daerah dan produk hukum di daerah bernuansa intoleran.

Dalam survei yang digelar pada September 2018-Februari 2019, Setara menemukan banyak peraturan daerah intoleran diproduksi oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

“Riset ini memperkuat bahwa keberadaan perda-perda diskriminatif adalah bentuk pelanggaran HAM dan menuntut penyikapan ketatanegaraan holistik,” ujar Direktur Eksekutif Setara Institute, Ismail Hasani dalam keterangan tertulis, Selasa 13 Agustus 2019.

Setara menilai, rencana pembentukan Badan Pusat Legislasi Nasional yang disampaikan oleh Jokowi adalah peluang terbaik untuk melakukan dua hal. Pertama, merespons produk hukum daerah diskriminatif yang sudah ada dan berujung pada rekomendasi political review pada masing-masing daerah yang menerbitkannya. Sehingga hal ini tidak menyalahi putusan Mahkamah Konstitusi No. 137/PUU-XII1/2015 dan No. 56/PUU-XIV/2016.

Kedua, mendesain sekaligus menjalankan peran pengawasan terintegrasi dan berkelanjutan rancangan peraturan daerah dan produk hukum daerah lainnya.

Advertising
Advertising

Adapun Pembentukan Badan ini, kata Ismail, membutuhkan rekonsiliasi kewenangan pengawasan Kementerian Dalam Negeri dan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini sekaligus memutus tarik menarik kewenangan dan ego sektoral dua kementerian ini dalam penanganan produk hukum daerah.

Setara dalam penelitiannya menggunakan data awal temuan Komnas Perempuan, dengan beberapa pemutakhiran. Penelitian ini melengkapi kajian sebelumnya, dari Komnas Perempuan tahun 2016 yang mengidentifikasi 421 kebijakan daerah diskriminatif.

Penelitian juga menggunakan survei Setara Institute tahun 2017 yang mengidentifikasi 71 produk hukum daerah intoleran dan mengakselerasi praktik intoleransi, diskriminasi, dan kekerasan.

“Riset ini menggambarkan bagaimana produk hukum daerah dalam berbagai bentuknya, menimbulkan dampak diskriminasi. Baik diskriminasi yang bersifat langsung maupun diskriminasi yang bersifat tidak langsung,” kata Ismail.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

7 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

7 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

9 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

13 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

14 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

16 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

17 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

17 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

18 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

18 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya