Kenapa Sekarang Istilah NKRI Bersyariah Tidak Lagi Dibutuhkan?

Reporter

Friski Riana

Editor

Elik Susanto

Senin, 12 Agustus 2019 20:17 WIB

(Kiri-kanan) Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri, tokoh NU Salahuddin Wahid atau Gus Sholah, Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dalam dialog Pancasila di Grand Sahid Jaya, Jakarta, 12 Agustus 2019. Tempo/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, nilai-nilai syariat Islam sudah tertuang dalam sila Ketuhanan yang Maha Esa, sehingga tidak perlu ada NKRI bersyariah. Menurut Menhan, melaksanakan syariah Islam tak ubahnya menjalankan sila pertama Pancasila tersebut. Ryamizard mengatakan hal itu menanggapi wacana NKRI bersyariah yang dimunculkan dalam rekomendasi Ijtima Ulama IV di Sentul, Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

"NKRI ya NKRI. Syariah itu ada di dalam Pancasila. Sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa. Melaksanakan syariah ya melaksanakan sila ke satu," kata Ryamizard pada acara silaturahmi dan dialog tokoh bangsa dan tokoh agama yang digelar Kementerian Pertahanan dan Forum Rekat Anak Bangsa di Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019.

Ryamizard menjelaskan, bagi umat Islam Pancasila merupakan kompromi yang sudah final antara kelompok Islam, kelompok nasionalis, dan kelompok kebangsaan. "Menurut kai dan ulama pejuang bangsa saat itu, syariah Islam yang diajukan dalam Piagam Jakarta kemudian disepakati sila pertama menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa sudah sama dengan syariah Islam."

Menhan melanjutkan, KH Wahid Hasyim, ulama muda NU (Nahdlatul Ulama) juga putra pendiri NU KH Hasyim Asy’ari, turut serta dalam merumuskan konsep dasar negara Indonesia pada 1945. "Menegaskan bahwa konsep Ketuhanan yang Maha Esa merupakan konsep tauhid dalam Islam," kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat ini.

Konsep tersebut, kata Ryamizard, umat Islam mempunyai hak menjalankan keyakinan agamanya tanpa mendiskriminasi keyakinan agama lain. "Di titik inilah menjalankan Pancasila sama artinya mempraktikan syariat Islam dalam konsep hidup berbangsa dan bernegara. Sehingga tidak ada sikap intoleransi kehidupan berbangsa atas nama suku, agama, dan lain-lain," kata Ryamizard.

Tokoh NU KH Sholahudin Wahid berpendapat, tidak perlu ada istilah NKRI bersyariah. Alasannya, tanpa embel-embel syariah, syariat Islam sudah berjalan di Indonesia. Rekomendasi Ijtima Ulama IV tidak diperlukan lagi. "Syariat Islam jalan kok di Indonesia tanpa rumusan NKRI bersyariah. Jadi tidak perlu ada istilah itu," kata Solahudin di tempat yang sama.

Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, yang biasa disapa Gus Solah itu menjelaskan, dulu UUD 1945 mengandung kata syariah yakni "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".

Tujuh kata itu, kata Gus Sholah, dicoret menjadi Ketuhanan yang Maha Esa. Sehingga sekarang tidak ada lagi istilah NKRI bersyariah. "Tidak ada istilah NKRI bersyariah bukan berarti antisyariah Islam, tidak. Di tataran undang-undang dasar tidak ada bersyariah, tapi di tataran undang-undang boleh, monggo, tidak ada masalah".

Menurut Gus Sholah, NKRI saja sudah cukup karena cukup banyak syariat Islam baik yang universal maupun yang khusus masuk dalam undang-undang. Adik dari almarhum Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini mengatakan tidak perlu lagi ada istilah NKRI bersyariah.

Masih kata Gus Sholah, setelah muncul Piagam Jakarta masih ada keinginan untuk menjadikan Islam menjadi dasar negara. Keinginan itu muncul dari partai-partai Islam yaitu Partai Masyumi dan Partai NU. Sebelum menjadi ormas, NU merupakan partai dan berjuang supaya Islam menjadi dasar negara.

"Tapi tahun 1984, NU menerima secara resmi Pancasila menjadi dasar negara diikuti ormas-ormas Islam lain. Itulah yang kami pelihara sekarang. Jad saya tidak setuju dengan istilah NKRI bersyariah," kata Gus Sholah.

Ketua Persaudaraan Alumni 212, Haikal Hassan, mengatakan rumusan NKRI syariah yang tertuang dalam Ijtima Ulama IV hanya istilah. Pancasila dan UUD 1945 tetap sebagai dasar negara yang sah. "Itu cuma istilah. Jangan jadi mentang-mentang NKRI bersyariah terus Pancasila hilang, ya enggak. UUD 45 ilang? Ya enggaklah," kata Haikal.

Butir 3.6 dalam Ijtima Ulama IV berisi kalimat "Mewujudkan NKRI yang syariah dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi". Menurut Haikal, arti NKRI syariah yang dimaksudkan adalah tetap taat pada Allah SWT dengan tetap menjadi bangsa Indonesia.

"Itu istilah mbok ya kita itu taat pada Allah SWT. Tetep jadi bangsa Indonesia, tapi taat pada syariah Allah SWT, betul?" kata Haikal sembari menambahkan NKRI sudah bersyariah hal ini ditunjukkan adanya lembaga syariah, peraturan syariah, dan lainnya. "NKRI bersyariah, ya dong, masak enggak bersyariah. Hari ini kita sudah bersyariah. Ada bank syariah, ada pembiayaan syariah, pernikahan juga cara syariah".

Advertising
Advertising

ANTARA

Berita terkait

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Berencana Bentuk Dewan Pertahanan Nasional, Ini Alasannya

4 hari lalu

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Berencana Bentuk Dewan Pertahanan Nasional, Ini Alasannya

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menilai perlu adanya perbaikan organisasi dalam menerapkan sentralisasi kebijakan pertahanan negara.

Baca Selengkapnya

Di Hadapan Jajaran Pejabat Kemhan, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Ingatkan Ini

4 hari lalu

Di Hadapan Jajaran Pejabat Kemhan, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Ingatkan Ini

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mengunjungi Universitas Pertahanan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu kemarin, 30 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Menhan Sjafrie Gelar Rapat di Mabes TNI, Ini yang Dibahas

5 hari lalu

Menhan Sjafrie Gelar Rapat di Mabes TNI, Ini yang Dibahas

Menteri Pertahanan (Menhan) Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin menekankan pentingnya jiwa korsa kepada jajaran pejabat TNI.

Baca Selengkapnya

Menhan Sjafrie Sebut Retreat Kabinet Prabowo Jadi Modal Utama Pemerintahan Capai Target Kerja

7 hari lalu

Menhan Sjafrie Sebut Retreat Kabinet Prabowo Jadi Modal Utama Pemerintahan Capai Target Kerja

Retreat kabinet pemerintahan Prabowo Subianto telah rampung usai digelar sejak 25 hingga 27 Oktober 2024 di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Soal Kelanjutan Revisi UU TNI, Komisi I DPR Akan Rapat Dulu dengan Menhan

10 hari lalu

Soal Kelanjutan Revisi UU TNI, Komisi I DPR Akan Rapat Dulu dengan Menhan

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menyebut akan rapat dahulu dengan Menhan mengenai peluang revisi UU TNI.

Baca Selengkapnya

Prabowo Tulis Pesan Saat Serah Terima Jabatan di Kementerian Pertahanan

12 hari lalu

Prabowo Tulis Pesan Saat Serah Terima Jabatan di Kementerian Pertahanan

Presiden Prabowo Subianto menghadiri upacara serah terima jabatan di Kementerian Pertahanan. Prabowo juga menuliskan sebuah pesan.

Baca Selengkapnya

Saat Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Antar Prabowo ke Istana Naik Maung Pindad

13 hari lalu

Saat Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Antar Prabowo ke Istana Naik Maung Pindad

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin turut mengantarkan Presiden Prabowo menuju Istana Negara.

Baca Selengkapnya

Presiden Prabowo Hadiri Serah Terima Jabatan di Kemenhan

13 hari lalu

Presiden Prabowo Hadiri Serah Terima Jabatan di Kemenhan

Presiden Prabowo Subianto menghadiri upacara serah terima jabatan di Kementerian Pertahanan

Baca Selengkapnya

Harta Kekayaan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan Kabinet Merah Putih

14 hari lalu

Harta Kekayaan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan Kabinet Merah Putih

Sjafrie Sjamsoeddin kini menjabat sebagai Menteri Pertahanan di Kabinet Merah Putih. Ini profil lengkap dan harta kekayaan Sjafrie Sjamsoeddin.

Baca Selengkapnya

Alasan Analis Menilai Sipil Lebih Ideal Pimpin Kementerian Pertahanan

26 hari lalu

Alasan Analis Menilai Sipil Lebih Ideal Pimpin Kementerian Pertahanan

Analis yakin presiden terpilih Prabowo akan memilih sosok yang tepat guna menduduki jabatan tertinggi di Kementerian Pertahanan.

Baca Selengkapnya