Pernyataan Capim KPK Dharma Pongrekun soal LHKPN Tuai Kritikan

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Sabtu, 10 Agustus 2019 19:40 WIB

Sejumlah Capim KPK bersiap mengikuti profile assesmen di Gedung Dwi Warna Lemhanas, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Kawal Capim KPK mengkritik pernyataan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Inspektur Jenderal Dharma Pongrekun soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurut koalisi, pernyataan Dharma sama saja menentang perintah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

“Pernyataan dia itu menunjukkan dia menentang ketentutan UU, penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaannya,” kata Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Andalas, Feri Amsari dihubungi, Sabtu, 10 Agustus 2019.

UU penyelenggara negara yang bersih dari KKN mewajibkan setiap penyelenggara negara melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya sebelum dan sesudah menjabat. Kewajiban mengenai pelaporan LHKPN bagi penyelenggara negara juga diuraikan oleh Peraturan KPK Nomor Nomor 7 Tahun 2016. Dalam beleid itu, penyelenggara negara wajib membuat LHKPN secara periodik selama setahun sekali selama menjabat.

Berdasarkan aturan ini, koalisi kawal capim KPK meminta supaya Panitia Seleksi Capim KPK periode 2019-2023 benar-benar memperhatikan riwayat kepatuhan kandidat yang mengikuti seleksi. Menurut koalisi, kepatuhan LHKPN bisa menjadi alat ukur untuk menilai integritas orang dalam hal pemberantasan korupsi. Koalisi mendesak agar pansel menggugurkan kandidat yang tidak taat LHKPN. Koalisi juga meminta pansel menggunakan LHKPN sebagai kewajiban dalam pendaftaran.

Advertising
Advertising

Dharma Pongrekun adalah salah satu dari 40 orang yang lolos seleksi capim KPK hingga tahap profile assessment. Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara ini menolak bila LHKPN menjadi syarat dalam seleksi capim KPK. Menurut dia, desakan dari koalisi itu muncul dari rasa tidak suka terhadap capim dari unsur tertentu. “Itu suruh ngobrol sama saya, diskusi sama saya,” kata dia.

Feri mempersilakan bila ada capim KPK yang tidak sependapat soal LHKPN dengan koalisi. Namun, menurut dia, melaporkan LHKPN adalah kewajiban berdasarkan UU. “Kalau ada capim yang mengatakan begitu kita tunggu pansel bicara apa. Bagaimana seorang capim KPK menentang ketentuan UU, lalu masih bisa lolos di tahapan selanjutnya?” kata Feri.

Berita terkait

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

8 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

9 hari lalu

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

Jumlah harta kekayaan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mencapai Rp 2,04 triliun. Berikut Rinciannya.

Baca Selengkapnya

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

11 hari lalu

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

11 hari lalu

Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini harta kekayaan dan gajinya.

Baca Selengkapnya

Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

11 hari lalu

Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak setuju apabila ada screening awal terhadap calon menteri yang bakal menjabat di era Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

12 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

12 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

14 hari lalu

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

Dewas KPK mengaku sudah menyampaikan kepada Direktorat LHKPN agar segera menyelesaikan pemeriksaan kasus pemerasan oleh jaksa TI.

Baca Selengkapnya

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

14 hari lalu

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.

Baca Selengkapnya