Pansel Dalami Independensi Capim KPK Lewat Tes Profile Assessment

Reporter

Fikri Arigi

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 9 Agustus 2019 10:57 WIB

Capim KPK bersiap mengikuti profile assesmen di Gedung Dwi Warna Lemhanas, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019. Tes profile assessment akan memberikan tes yang lebih detail dan mendekati situasi pekerjaan. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia seleksi kembali menggelar tes profile assessment bagi para calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Capim KPK hari ini. Tes ini untuk mendalami secara detail kepribadian peserta. Penilaiannya terdiri dari kepemimpinan, profesionalisme, independensi, dan tingkat stres.

Profile assessment ini akan memperkuat psikotes kemarin. Ini lebih halus, lebih mendalam, dan lebih mendetail,” ujar Ketua Pansel Yenti Garnasih di lokasi tes, Gedung Lemhannas, Jumat 9 Agustus 2019.

Seperti tes profile assessment kemarin, hari ini panitia kembali menilai kepemimpinan, kerja kolektif, profesionalisme, independensi, dan tingkat stres masing-masing peserta. Bedanya, kali ini mereka menggali lebih rinci dengan metode yang berbeda.

Hari ini tiap-tiap peserta akan memaparkan jawaban mereka dari tes tertulis kemarin dalam bentuk presentasi. Saat Tempo diperkenankan mengambil gambar, para peserta tengah mempresentasikan makalah yang sebelumnya ditugaskan. Dari pantauan Tempo, salah satu poin adalah visi mereka akan KPK.

“Kemarin kan ada yang menjawab tentang Keswa, kesehatan jiwa. Dari apa yang ditulis kemarin nanti akan muncul dalam simulasi dalam pemaparan,” ucap Yenti.

Advertising
Advertising

Pansel pun akan menilai bagaimana kesiapan mental para peserta, apabila terpilih menjadi pimpinan KPK. Lembaga anti rasuah ini, kata Yenti, merupakan lembaga tinggi negara. Adapun pimpinannya nanti akan setara dengan jabatan lembaga tinggi negara yang lain. Menurutnya kesiapan mental penting untuk menghadapi lompatan status sosial ini.

Ia mengharapkan peserta seleksi Capim KPK yang akan terpilih kelak, tetap menjaga integritasnya. Jangan sampai lompatan status, kata Yenti, berdampak pada pribadi pemimpin KPK nanti.

“Walaupun saya bukan psikolog, saya juga bisa menjawab bahwa pasti ada lompatan status ya. Ini jangan sampai tidak sesuai dengan apa yang kita tidak inginkan dari seorang ketua atau seorang komisioner,” kata dia.

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

10 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

22 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

22 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya