Jadi Tersangka KPK, Harta I Nyoman Dhamantra Rp 25,8 Miliar

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 9 Agustus 2019 10:22 WIB

Anggota Komisi VI DPR Nyoman Dhamantra keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat 9 Agustus 2019. Dhamantra telah menjalani pemeriksaan secara intensif sejak Kamis (8/8), usai dijemput petugas KPK dari Bandara Soekarno-Hatta. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Anggota DPR I Nyoman Dhamantra dalam kasus suap impor bawang. Ia disangka menerima fee sebanyak Rp1.700-1.800 untuk setiap kilogram bawang putih yang diimpor ke Indonesia oleh seorang pengusaha.

"Bisa dibayangkan berapa nominalnya jika ini terus berlanjut. Semestinya praktek ekonomi biaya tinggi ini tidak perlu terjadi," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam konferensi pers penetapan tersangka, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019.

Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, Nyoman terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2016. Saat itu, ia memiliki harta senilai Rp 25,8 miliar.

Hartanya terdiri dari 4 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Purwakarta dan Tangerang Selatan. Ditaksir harga aset yang ia miliki itu senilai Rp 20,8 miliar.

Nyoman juga memiliki 5 kendaraan yakni Mercedes Benz Viano, Kijang Innova, Nissan Teana, Daihatsu Xenia dan Toyota Avanza senilai Rp 1,3 miliar. Sementara, harta bergerak lainnya yang dimiliki Nyoman senilai Rp 3 miliar.

Advertising
Advertising

Selain itu, Nyoman juga memiliki barang seni senilai Rp 3 miliar dan harta bergerak lainnya sebanyak Rp 11 juta. Terakhir, harta Anggota DPR Komisi VI ini berupa giro dan kas senilai Rp 5,6 juta.

Total hartanya ini meningkat dibandingkan empat tahun sebelumnya. Pada 2010, harta Nyoman mencapai Rp 21,1 miliar.

KPK menangkap Nyoman dalam rangkaian operasi senyap yang dilakukan Rabu, 7 Agustus hingga Kamis, 8 Agustus 2019. Pascaoperasi, KPK menetapkan Nyoman dan 5 orang lainnya menjadi tersangka.

Kelima tersangka lainnya yaitu Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi dan Zulfikar. Ketiganya merupakan tersangka pemberi duit suap. Sedangkan dua orang tersangka lainnya yakni Mirawati Basri, orang kepercayaan Nyoman dan Elviyanto ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Nyoman.

KPK menyebut Afung selaku pemilik PT Cahaya Sakti Agro dan Doddy bekerja sama mengurus izin impor bawang putih tahun 2019. Doddy menawarkan bantuan dan menyampaikan jalur lain untuk mengurus rekomendasi impor produk hortikultura dari kementerian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor dari Kementerian Perdagangan.

Upaya pengurusan ini kemudian sampai ke Nyoman Dhamantra. Nyoman meminta fee yakni 1.700-Rp 1.800 per kilogram bawang putih yang diimpor. KPK menyebut fee pengurusan impor bawang putih yang sudah ditransfer yakni Rp 2 miliar.

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

13 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

14 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

14 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

15 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

17 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya