Fadli Zon: Tak Adil Pangkas Gaji Karyawan PLN untuk Ganti Rugi

Rabu, 7 Agustus 2019 12:58 WIB

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon ditemui awak media setelah menjenguk dua tersangka makar yaitu Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma di Polda Metro Jaya, Rabu, 29 Mei 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menilai wacana memangkas gaji karyawan PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN untuk mengganti kerugian akibat pemadaman listrik pada Ahad lalu, 4 Agustus 2019 tidaklah adil. Fadli menilai seharusnya dicari terlebih dulu siapa yang paling bertanggung jawab terkait terjadinya pemadaman tersebut.

"(Menurut) Saya sih tidak fair ya. Harus dilihat ini siapa yang bertanggung jawab," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2019.

Fadli mengatakan, upaya mengganti rugi konsumen PLN yang terimbas pemadaman itu harus dilakukan secara profesional. Dia berujar PLN juga harus merujuk pada aturan yang telah ada. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mewanti-wanti agar karyawan tak justru menjadi korban.

"Masa karyawan jadi korban. Siapa yang tanggung jawab kalau misalnya udah ada aturan kompensasi di UU, aturan itu yang dimainkan atau direksi ambil suatu diskresi," kata dia.

Fadli melanjutkan, bentuk ganti rugi pun harus diperhitungkan agar adil bagi masyarakat yang terdampak. Dia berpendapat seluruh kerugian material dan imaterial harus sama-sama dihitung dan diganti.

Advertising
Advertising

Dia mencontohkan, di media sosial beredar banyak keluhan ada masyarakat yang rugi akibat puluhan ikan koi yang dipeliharanya mati, aktivitas perdagangan dengan transaksi elektronik menjadi lumpuh, dan sebagainya.

"Kalau pun itu harus diganti dengan listrik, ya harus memadai dong, bukan hanya sepuluh atau 15 persen sesuai dengan jumlah kerugiannya berapa lama gitu," kata Fadli.

Akibat padamnya listrik pada Ahad lalu, PLN harus membayar ganti rugi sekitar Rp 839 miliar kepada 21,9 juta pelanggan. Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Djoko Raharjo Abumanan mengatakan perseroan kemungkinan akan memangkas gaji pegawainya dalam periode tertentu untuk membayar ganti rugi ini.

"Kami harus lebih hemat lagi nanti, sehingga gaji pegawai dikurangi. Kira-kira begitu," ujar Djoko di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2019.

Kompensasi itu, kata dia, mesti dibayar menggunakan biaya operasi perseroan dan tidak boleh menggunakan duit Penyertaan Modal Negara atau dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Djoko mengklaim PLN menerapkan sistem merit order. Artinya pekerja yang kinerjanya kurang bagus bisa dikenakan pemotongan gaji.

"Namanya bukan potong gaji, tapi P2-nya diperhitungkan, maksudnya, P1 adalah gaji dasar, P2 ini kalau berprestasi dikasih, kalau enggak ya enggak," ujar dia. "Kalau kayak begini kemungkinan kena semua pegawai, enggak ngebul satu semester berikutnya."

BUDIARTI UTAMI PUTRI | ARKHELAUS WISNU | CAESAR AKBAR

Berita terkait

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

2 hari lalu

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyalakan listrik di sektor agrikultur wilayah Kabupaten Sragen.

Baca Selengkapnya

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

2 hari lalu

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Program Electrifying Agriculture (EA) dari PT PLN (Persero), terus memberikan dampak positif bagi pertanian di Indonesia.

Baca Selengkapnya

PLN dan Huawei Bekerja Sama dalam Proyek JIC, Dukung Transformasi Energi

3 hari lalu

PLN dan Huawei Bekerja Sama dalam Proyek JIC, Dukung Transformasi Energi

PT PLN (Persero) dan PT Huawei Tech Investment berkolaborasi dalam Joint Innovation Center (JIC). Proyek itu untuk memperkuat transformasi digital.

Baca Selengkapnya

Kolaborasi PLN dan Huawei Kembangkan Joint Innovation Center

3 hari lalu

Kolaborasi PLN dan Huawei Kembangkan Joint Innovation Center

Kolaborasi Joint Innovation Center (JIC) dengan PT Huawei Tech Investment yang akan menjadi salah satu fondasi pengembangan teknologi ketenagalistrikan baru di bidang ICT.

Baca Selengkapnya

Aksi Pemadaman Lampu Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

4 hari lalu

Aksi Pemadaman Lampu Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui Dinas Lingkungan Hidup, kembali menggelar aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon dengan memadamkan lampu di sejumlah titik dan gedung di wilayah Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

6 hari lalu

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

PLN NTB meneken Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan dengan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

Baca Selengkapnya

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

6 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

6 hari lalu

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan pasokan listrik Pulau Tagulandang yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara

Baca Selengkapnya

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

8 hari lalu

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.

Baca Selengkapnya

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

9 hari lalu

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.

Baca Selengkapnya