Ekspresi Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir setelah menjalani pemeriksaan perdana pasca-ditahan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2019. Sofyan Basir kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Listrik padam massal di setengah Pulau Jawa kemarin, Minggu, 4 Agustus 2019, mengusik bekas Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir untuk berkomentar. Sofyan kini terdakwa perkara korupsi proyek PLTU Riau yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sofyan menyatakan dia berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan oleh jajaran PLN. "Mari diselesaikan dengan cepat untuk kepentingan masyarakat banyak, itu saja," ujarnya di PN Jakarta Pusat hari ini, Senin, 5 Agustus 2019.
Dia menuturkan bahwa dirinya sudah tidak memimpin PLN lagi sehingga tak mengetahui mengapa terjadi listrik padam secara massal. "Biarlah serahkan kepada direksi."
Mengenai bagaimana mengantisipasi supaya listrik padam massal tak terulang, kepada pers, Sofyan Basir mengatakan swastanisasi listrik tak perlu dilakukan. Swastanisasi akan berimplikasi orientasi profit alias keuntungan, Sedangkan PLN tak berorientasi keuntungan, bahkan mengucurkan subsidi.
Kolaborasi PLN dan Huawei Kembangkan Joint Innovation Center
4 hari lalu
Kolaborasi PLN dan Huawei Kembangkan Joint Innovation Center
Kolaborasi Joint Innovation Center (JIC) dengan PT Huawei Tech Investment yang akan menjadi salah satu fondasi pengembangan teknologi ketenagalistrikan baru di bidang ICT.
Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.