Ada Capim KPK Paling Kaya, Punya Harta Lebih dari Rp 100 Miliar

Sabtu, 3 Agustus 2019 07:34 WIB

Peserta bersiap mengikuti tes psikologi seleksi capim KPK, di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta, Ahad, 28 Juli 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) 2019-2023 diketahui memiliki harta lebih dari Rp 100 miliar. Menurut data LHKPN KPK, dia menjadi calon paling tajir di antara 65 calon pimpinan dari unsur penyelenggara negara yang lolos ke tahap tes psikologi.

Akan tetapi, KPK masih enggan menyebut nama orang tersebut. "Mohon maaf kami belum bisa menyebutkan nama-nama di sini," kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Isnaini di kantornya, Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2019.

Dalam seleksi capim lembaga antikorupsi itu, panitia seleksi meloloskan 104 orang ke tahap tes psikologi. Tes itu sendiri sudah dilaksanakan pada Ahad, 28 Juli 2019. Hasilnya akan diumumkan pada 5 Agustus 2019. Dari 104 peserta yang ikut tes psikologi di antaranya ada 65 penyelenggara negara dan 30 orang bukan penyelenggara negara.

Selain satu orang yang punya harta lebih dari Rp 100 miliar tadi, 64 capim lainnya punya harta di bawah itu. Sebanyak 9 orang mempunyai harta dalam rentang Rp 10 miliar sampai Rp 32 miliar. Paling banyak para capim memiliki harta dalam rentang Rp 1 miliar sampai Rp 10 miliar yakni 41 orang. Sebanyak 13 orang punya harta kekayaan Rp 100 juta sampai Rp 1 miliar. Satu orang sisanya berharta kurang dari Rp 100 juta.

Dari segi frekuensi pelaporan, ada 20 orang yang melaporkan harta kekayaannya lebih dari 5 kali ke KPK. Sementara sisanya di bawah jumlah itu. Bahkan 11 orang di antaranya hanya melaporkan sekali.

Advertising
Advertising

Kepatuhan melaporkan LHKPN untuk capim KPK belakangan menjadi sorotan. Koalisi masyarakat sipil mendesak panitia seleksi menjadikan kepatuhan LHKPN sebagai syarat pendaftaran. Koalisi menilai kepatuhan LHKPN dapat menjadi indikator menilai integritas seorang capim dalam hal pemberantasan korupsi. Akan tetapi, pansel berpandangan laporan LHKPN hanya diwajibkan untuk pimpinan KPK yang sudah terpilih.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

7 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

10 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

18 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya