Diperiksa KPK, Taufik Hidayat Ditanya Soal Menteri Imam Nahrawi

Jumat, 2 Agustus 2019 08:47 WIB

Mantan pebulutangkis Taufik Hidayat menjawab pertanyaan wartawan seusai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Kemenpora di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2019. Taufik juga mengaku dikonfirmasi soal pengetahuannya tentang asisten pribadi (aspri) Menpora Imam Nahrawi bernama Miftahul Ulum. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan atlet bulu tangkis Taufik Hidayat terkait kedekatannya dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi pada Kamis, 1 Agustus 2019.

Taufik seusai pemeriksaan mengatakan ditanyai soal tugasnya sebagai stafsus Kemenpora. Dia mengatakan tak ada pertanyaan soal dana hibah KONI. Dia mengatakan juga ditanyai sejauh mana ia kenal dengan Imam. "Kenal Pak Imam di mana, itu saja," kata Taufik setelah pemeriksaan.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK membutuhkan keterangan Juara olimpiade 2014 itu selaku Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) dan Staf Khusus di Kemenpora. "Taufik Hidayat dimintakan keterangan dalam penyelidikan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis, 1 Agustus 2019.

Taufik menjabat sebagai Wakil Ketua Satlak Prima pada 2016-2017. Setelah itu, ia menjabat sebagai staf khusus Kemenpora pada 2017-2018. Prima merupakan program pemerintah dalam menyiapkan atlet untuk berlaga di kompetisi internasional.

Landasan program itu, diteken lewat Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2016 tentang Program Indonesia Emas. Pihak yang menjalankan program itu adalah Satuan Pelaksana Prima yang bekerja di bawah Menpora. Program itu dihentikan Presiden Joko Widodo pada 2018 demi memotong alur birokrasi anggaran Asian Games 2018.

Advertising
Advertising

KPK membuka penyelidikan baru dugaan kasus korupsi di Kemenpora untuk mengembangkan kasus suap dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia. Dalam perkara dana Hibah KONI, KPK menjerat 2 pejabat KONI dan 3 pejabat Kemenpora.

Lima orang itu adalah Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Johny E. Awuy. Dari pihak Kemenpora, Deputi IV Kemenpora, Mulyana, dan dua pejabat pembuat komitmen Eko Purnomo dan Adi Triyanto juga dijadikan terdakwa.

Berita terkait

Taufik Hidayat Jadi Mentor Jonatan Christie dan Anthony Sinisuka Ginting untuk Olimpiade Paris 2024, Apa Perannya?

35 hari lalu

Taufik Hidayat Jadi Mentor Jonatan Christie dan Anthony Sinisuka Ginting untuk Olimpiade Paris 2024, Apa Perannya?

Irwansyah mengatakan Anthony Sinisuka Ginting dan Jonatan Christie senang dengan hadirnya Taufik Hidayat sebagai mentor untuk Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Christo Popov Ukir Sejarah di All England 2024, Wakil Perancis Pertama yang Tembus Babak Semifinal

51 hari lalu

Christo Popov Ukir Sejarah di All England 2024, Wakil Perancis Pertama yang Tembus Babak Semifinal

Christo Popov mencetak rekor penting di All England 2024. Mimpi yang jadi kenyataan usai menonton Peter Gade hingga Taufik Hidayat.

Baca Selengkapnya

Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

2 Maret 2024

Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

Imam Nahrawi bebas dengan status bersyarat dan masih harus wajib lapor hingga 5 Juli 2027.

Baca Selengkapnya

Taufik Hidayat Soroti Aspek Mental Tunggal Putra Jelang Olimpiade 2024 Paris

27 Februari 2024

Taufik Hidayat Soroti Aspek Mental Tunggal Putra Jelang Olimpiade 2024 Paris

Taufik Hidayat menekankan pentingnya Anthony Ginting dan Jonatan Christie terus mengasah kekuatan mental yang beriringan dengan kemampuan fisik.

Baca Selengkapnya

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

14 Februari 2024

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?

Baca Selengkapnya

Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

5 Januari 2024

Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

Sejumlah napi korupsi dapat remisi selama 2023. Koruptor dapat remisi tak perlu jadi justice collaborator dan bayar lunas denda serta uang pengganti.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

9 Oktober 2023

Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

Syahrul Yasin Limpo bukanlah yang pertama, lantas siapa saja menteri yang pernah mengundurkan diri karena kasus korupsi?

Baca Selengkapnya

Taufik Hidayat: Ester Nurumi Tri Wardoyo Bak Permata yang Butuh Polesan Baik

11 September 2023

Taufik Hidayat: Ester Nurumi Tri Wardoyo Bak Permata yang Butuh Polesan Baik

Taufik Hidayat menilai Ester Nurumi Tri Wardoyo sebagai pemain yang memiliki potensi dan bisa menjadi andalan Indonesia di masa depan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

18 Agustus 2023

Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi mendapat remisi. Begini kasus korupsi Setnov dan eks Menpora itu.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

18 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

Setya Novanto merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun, sedangkan Nahrawi hingga Rp 18,1 miliar. Sebagai napi koruptor, pantaskah keduanya dapat remisi?

Baca Selengkapnya