Koopssus TNI Diresmikan, Pengamat: Perlu Lembaga Pengawas

Reporter

Fikri Arigi

Selasa, 30 Juli 2019 19:10 WIB

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (ketiga kanan) didampingi Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa (ketiga kiri), Kasal Laksamana TNI Siwi Sukma Adji (kedua kanan) dan Kasau Marsekal TNI Yuyu Sutisna (kanan), Komandan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI Brigjen TNI Rochadi (kedua kiri) dan Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) melakukan sesi foto saat peresmian Koopssus TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanjo meresmikan Komando Operasi Khusus atau Koopssus TNI, hari ini, Selasa 30 Juli 2019. Direktur Community of Ideological Islam Analyst (CIIA) Harist Abu Ulya mengingatkan perlunya segera dibentuk lembaga kontrol yang independen untuk mengawasi badan kontra terorisme ini.

“Akan menjadi tantangan baru, dengan ada unit baru juga punya kewenangan kontra terorisme dari unsur TNI juga perlu kontrol agar tidak abuse of power,” kata Harist saat dihubungi hari ini.

Panglima TNI menyampaikan bahwa pembentukan Koopssus ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Ia menyebut undang-undang ini mengatur tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari operasi militer selain perang.

Anggota Koopssus terdiri dari pendukung 400, dan 1 kompi pasukan penindak. Pasukan ini didapatkan dari pasukan elite tiga matra, yang ditingkatkan lagi di tataran Mabes TNI untuk menyesuaikan dengan tingkat ancaman yang berbeda pula. Untuk itu TNI sedang menyiapkan doktrin, serta sarana dan prasarana.

Menurut Hadi, nantinya Koopssus menangani kasus teror di dalam dan luar negeri yang mengancam ideologi, kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan Indonesia. Sebanyak 80 persen dari kegiatan Koopssus adalah intelejen atau surveillance alias observasi jarak dekat. Sedangkan 20 persen adalah penindakan.

Advertising
Advertising

“Tugas fungsi adalah penangkal, penindak, dan pemulih. Penangkalnya di dalamnya adalah survillance, yang isinya intelejen 80 persen,” kata Hadi.

Terkait hal itu, Harist mendesak agar segera dibuat butir lain terkait dengan pengawasan dalam undang-undang tersebut dan direalisasikan. “Perlu diingat dalam UU tersebut juga mengamanahkan lembaga kontrol yang independen produk parlemen. Dan sampai saat ini amanah tersebut juga tidak terealisir,” kata dia.

Harist merujuk pada Pasal 43J ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dalam pasal itu disebutkan, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia membentuk tim pengawas penanggulangan terorisme.

Harist menambahkan, tanpa ada langkah kontrol terhadap badan kontra terorisme, maka berpotensi terjadi pelanggaran hak asasi manusia serius semakin besar. Ia pun menuntut transparansi dari badan-badan kontra teror ini.

“Publik sampai saat ini juga belum pernah disodorkan transparasi anggaran, dan aspek akuntanbilitas dari institusi yang sudah ada dengan proyek kontra terorismenya, seperti BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) dan Densus 88,” tuturnya.

Berita terkait

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

6 jam lalu

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

1 hari lalu

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

Video viral anggota TNI AL yang cekcok dengan sopir truk katering di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

1 hari lalu

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

1 hari lalu

Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

Prabowo mengenakan baret merah saat menghadiri peringatan HUT Kopassus ke-72. Apa arti baret merah?

Baca Selengkapnya

Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik Kunjungan Kerja ke Markas Besar TNI

2 hari lalu

Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik Kunjungan Kerja ke Markas Besar TNI

Komandan Jenderal Angkatan Darat Amerika Serikat untuk wilayah Pasifik (USARPAC) kunjungan kerja ke Markas Besar TNI, Jakarta pada 21-23 April 2024

Baca Selengkapnya