Sekda Jabar Iwa Karniwa Buka Suara Soal Jadi Tersangka Meikarta

Selasa, 30 Juli 2019 13:39 WIB

Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa di acara peringatan ke-59 Hari Gizi Nasional Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2019 di Hotel Patra Comfor, Kota Bandung, Sabtu, 6 April 2019.

TEMPO.CO, Bandung - Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum dugaan kasus suap Meikarta yang menjeratnya. “Atas penetapan status tersangka pada saya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, saya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berjalan,” kata dia dikutip dari keterangan tertulis, yang diterima Tempo, Selasa, 30 Juli 2019.

Iwa mengatakan menghormati penetapan status tersangka dirinya oleh KPK. “Saya menghormati penetapan ini sebagai proses saya memperoleh keadilan dan kebenaran di mata hukum,” kata dia.

Pantauan Tempo, Iwa Karniwa tidak terlihat berkantor di Gedung Sate, Bandung, hari ini, Selasa, 30 Juli 2019.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sempat menggelar konferensi pers atas penetapan status tersangka untuk Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa oleh KPK. Dia mengaku, sempat bertemu Iwa Senin, 29 Juuli 2019, malam selepas KPK mengumumkan status hukum tersangka tersebut.

“Saya bertemu tadi malam untuk mendengar dari semua pihak. Intinya beliau memahami bahwa per hari ini posisi sebagai Sekda akan di atur sedemikian rupa agar pembangunan Jawa Barat bisa berjalan sehingga Pak Iwa akan berkonsentrasi penuh untuk menyelesaikan permasalahan hukum terhadap dirinya,” kata dia, di Gedung Sate, Selasa, 30 Juli 2019.

Advertising
Advertising

Ridwan Kamil mengaku sempat menyampaikan sejumlah hal pada Iwa. “Saya hanya mengatakan tadi malam, tolong ikuti semua aturan hukum yang terkait proses ini. Kalau dalam proses ini statusnya masih belum ada perubahan, tentu masih ada hak-hak kepegawaian yang melekat yang menjadi haknya seperti itu. Kita kan harus juga adil. Hak kewajiban berlaku pada saat dan jabatan dan statusnya jelas seperti apa,” kata dia.

Ridwan Kamil menunjuk Asisten Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Sosial, Daud Achmad, menduduki posisi PLH Sekretaris Daerah. Iwa Karniwa memilih mengambil cuti sambil menunggu kelanjutan proses hukumnya. “Cutinya beliau minta 3 bulan. Dan Pak Gubernur sudah mengizinkan,” kata dia, Selasa, 30 Juli 2019.

Senin, 29 Juli 2019, KPK menetapkan Iwa Karnawa sebagai tersangka atas kasus supa proyek Meikarta. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan Iwa Karnawa meminta uang sebesar Rp 1 miliar dalam kasus tersebut.

Menurut Saut, Iwa meminta uang tersebut kepada Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. RDTR itu menjadi bagian penting untuk mengurus proyek pembangunan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

KPK pun menyangka Iwa Karniwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

11 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

23 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

23 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya