Kasus Polisi Tembak Polisi, Brigadir Rangga Bakal Dipecat

Reporter

Andita Rahma

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 26 Juli 2019 15:29 WIB

Suasana di Kantor Polsek Cimanggis pasca penembakan anggota polisi pada Kamis malam, Jalan Raya Bogor, Kota Depok, Jumat, 26 Juli 2019. TEMPO/Irsyan Hasyim

TEMPO.CO, Jakarta - Polri membuka kemungkinan bakal memecat anggotanya yang terlibat kasus polisi tembak polisi di Kepolisian Sektor Cimanggis, Depok. Brigadir Rangga Tianto menembak mati anggota Polsek Cimanggis Brigadir Kepala Rahmat Efendy pada Kamis, 25 Juli 2019.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan, akan dilakukan proses penegakan hukum dulu sebelum ada keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Yang pertama proses penegakan hukum dulu melalui tindak pidana umum, nanti kami akan lihat ancamannya seberapa besar. Itu akan dievaluasi nanti bagaimana internal kepolisian menanggapinya," ujar Asep di kantornya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 25 Juli 2019.

Kejadian penembakan tersebut bermula ketika Bripka Rahmat menangkap FZ, yang merupakan keponakan dari Brigadir Rangga, karena terlibat tawuran di wilayah Depok pada 25 Juli 2019. Orang tua FZ lalu datang ke Polsek Cimanggis bersama Rangga dan seorang anggota polisi lainnya.

Brigadir Rangga kemudian meminta kepada Bripka Rahmat agar FZ dilepaskan dan dibina oleh orang tuanya. Namun, permintaan itu ditolak oleh Rahmat. Ia berkukuh untuk memproses FZ secara hukum.

Advertising
Advertising

"Obrolan itu menjadi obrolan yang memanas, karena Bripka RE inginnya diproses," ucap Asep. Tak lama setelah cekcok, Brigadir Rangga menembakkan pistolnya ke tubuh RE. Asep menyebut tujuh dari sembilan peluruh ditembakkan. Bripka RE tewas dengan luka tembak di antaranya pada dada, leher, paha, dan perut.

Saat ini Brigadir Rangga masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Asep menuturkan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap Rangga.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, tentunya juga akan diperiksa sampai ke psikologisnya. Batas emosi seseorang memang berbeda-beda dan itu yang mengakibatkan dirinya melakukan hal tersebut,” ujar Asep.

Asep menuturkan, peristiwa polisi tembak polisi tersebut telah menunjukkan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh Brigadir Rangga. Oleh karenanya, Rangga besar kemungkinan akan dipenjara.

“Nanti dari hasil pemeriksaan akan terlihat dan jadi penentu hukuman pidananya yang juga berkolerasi dengan sanksi atas keanggotaannya,” kata Asep.

Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

17 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya