KPK Supervisi Kasus Korupsi Pembangunan Masjid Melawi, Kalbar

Reporter

M Rosseno Aji

Kamis, 25 Juli 2019 17:48 WIB

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah di kantornya, Jakarta Selatan pada 15 November 2018. TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi membantu Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menelisik kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Melawi. Melalui Satuan Tugas Penindakan Koordinator Wilayah 4, KPK menerjunkan tim untuk membantu menghitung kerugian negara dalam proyek rumah ibadah tersebut.

"KPK memberikan dukungan pada Polda Kalbar dalam pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, lewat keterangan tertulis Kamis, 25 Juli 2019.

Tim KPK terjun ke lokasi pembangunan Masjid Agung Melawi di Jalan Propinsi Naga Pinoh Kotabaru, Desa Melakukan, Melawi. Proyek ini diperkirakan telah menelan biaya Rp 16 miliar yang bersumber dari anggaran Pemerintah Kabupaten Melawi tahun 2012-2015 dan 2017. Dalam kegiatan ini, KPK melibatkan penyidik Polda Kalbar, jaksa Kejaksaan Tinggi Kalbar, auditor Badan Pemeriksa Keuangan dan ahli konstruksi dari Politeknik Negeri Bandung.

Pada kegiatan Kamis siang, KPK melakukan cek fisik bangunan, terutama struktur tanah, menggunakan alat berat. Hari sebelumnya, tim melakukan pemeriksaan pada beberapa titik fisik bangunan masjid dan volume pemadatan penimbunan lokasi.

Pengecekan dilakukan untuk menghitung kerugian uang negara oleh BPK. Sejauh ini, KPK menduga ada kerugian negara Rp 5 miliar dalam pembangunan Masjid Melawi yang belum rampung itu.

Dari hasil pengecekan fisik, kata Febri, diketahui diperlukan perbaikan dan penambahan konstruksi bangunan bila proyek Masjid Melawi ingin dilanjutkan. Kondisi bangunan saat ini, kata dia, beresiko membahayakan orang yang ingin beribadah di tempat itu.

KPK berharap pejabat daerah dan pihak lain yang terlibat proyek ini, bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. KPK meminta mereka mendukung tim Polda Kalbar yang sedang menjalankan tugas.

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

7 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

8 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Kontraktor Diduga Bawa Kabur Uang Rp 9,75 Miliar Dana Pembangunan Masjid di Cakung Jaktim

10 jam lalu

Kontraktor Diduga Bawa Kabur Uang Rp 9,75 Miliar Dana Pembangunan Masjid di Cakung Jaktim

Pembangunan Masjid Albarkah di Cakung, Jakarta Timur mangkrak setelah uang pembangunan diduga dibawa kabur kontraktor.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

17 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya