Kepala Desa di Aceh Ditahan karena Jual Padi Unggul IF8

Kamis, 25 Juli 2019 14:11 WIB

Keuchik Meunasah Rayeuk, Munirwan meraih Juara 2 Inovasi Desa Tingkat Nasional / Foto : ISTIMEWA

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang kepala desa di Aceh meringkuk dalam tahanan sebab diduga memproduksi dan mengedarkan benih padi unggul IF8. Munirwan, Kepala Desa atau Keuchik Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara dijadikan tersangka setelah pemerintah Aceh melaporkannya kepada polisi.

Koalisi NGO HAM di Aceh kemudian mendampingi Munirwan yang saat ini ditahan Kepolisian Daerah Aceh. Menurut Zulfikar Muhammad, Direktur Eksekutif Koalisi NGO HAM kasus ini berawal pada 2016. Saat itu ada pencanangan swasembada pangan. "Jadi oleh Gubernur Irwandi diserahkan secara simbolis bibit padi ini ke masyarakat dengan pilot project Desa Meunasah Rayeuk," kata Zulfikar.

Menurut Zulfikar, bantuan pemerintah itu berhasil membuat panen raya pada 2017. Dianggap cukup memuaskan, padi digunakan kembali untuk konsumsi pribadi dan pembibitan kembali. Prosesnya terus berjalan hingga 2018, berdasarkan hasil rapat masyarakat, bibit padi IF8 dikelola oleh Badan Usaha Milik Gampong (BUMG).

Pada 2018, bibit padi yang telah dibudidaya diperlombakan kompetisi Inovasi Desa. Meraih juara pertama di tingkat Provinsi Aceh, bibit padi IF8 kembali diperlombakan di tingkat nasional dan mendapat juara 2. Sekaligus membuat bibit padi IF8 masuk ke dalam Bursa Inovasi Desa 2019 oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atau Kemendes PDTT.

Advertising
Advertising

Bursa Inovasi Desa adalah sejenis menu di Kemendes PDTT yang membuat setiap produk yang terdaftar dapat dibeli oleh seluruh desa di Indonesia.

“Setiap produk yang menjadi juara dimasukkan ke bursa. Gunanya sebagai keuntungan untuk desa dan desa bisa mandiri. Kemendes juga telah menurunkan tim untuk menelaah bibit ini, lalu dinas pertanian juga sudah menurunkan tim untuk memeriksa umbi dari bibit padi ini. Dan semua opininya bagus,” ungkap Zulfikar.

Lebih lanjut Zulfikar menjelaskan, berdasarkan kesepakatan masyarakat, dibentuk unit usaha dari BUMG Meunasah Rayek yaitu PT Bumades Nisami Indonesia. Hasil panen masyarakat dikumpulkan secara massal, disortir kemudian kembali dijadikan bibit. Hasil budidaya tersebutlah yang kemudian terkomersialisasi secara massif.

Ihwal itu, Pemerintah melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh melaporkan Keuchik Munirwan kepada pihak berwajib.

“Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh melaporkan karena dianggap bibit ini belum dilepaskan (disertifikasi). Padahal secara PP 44, yang namanya pelepasan bibit itu tidak mesti ada surat. Kalau Pemerintah sudah menjadikan itu program, secara otomatis sudah dilepas. Jadi seharusnya pemerintah langsung mengeluarkan izin karena ini kan sudah masuk dalam bursa,” sebut Zulfikar.

Selain soal regulasi, Zulfikar mengkritisi penahanan Keuchik Munirwan. Jika pun produknya yang belum disertifikasi, bukan justru orangnya yang dilaporkan secara pidana.

“Seharusnya kalau bibitnya belum disertifikasi yang ditahan itu bibit. Negara boleh mengambil bibit ini, dikarantina istilahnya sampai keluar sertifikat. Bukan orangnya yang dilaporkan secara pidana, itu kan mematikan gagasan, mematikan inovasi,” kata Zulfikar.

Padahal menurut Zulfikar, Munirwan yang baru terpilih menjadi Keuchik sejak September 2018, melanjutkan program yang telah berjalan dan atas persetujuan masyarakat demi kemandirian desa. Hal lain yang memunculkan pertanyaan, kenapa program yang telah sukses dijalankan masyarakat justru dipidanakan saat telah berhasil.

Keberhasilan budidaya bibit padi IF8 dibuktikan omset BUMG yang mencapai Rp 1 miliar lebih. Begitupun dengan Bupati Aceh Utara dan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh yang hadir saat panen raya 2018. Bahkan saat itu, Presiden Jokowi sempat dijadwalkan datang langsung untuk melakukan panen raya bersama masyarakat Gampong Meunasah Rayeuk.

Proses penjualan yang dilakukan pun bukan dengan mempromosikan ke toko-toko. Namun sesuai dengan pesanan yang diterima.

“Cara dia produksi bukan dia jual ketengan, itu berdasarkan pesanan. Jadi dia menyediakan bibit setelah ada pesanan. Misalnya kan itu sudah masuk ke bursa, terus ada dari daerah lain ada permintaan baru disiapkan. Ini bukan seperti apa yang dipikirkan Kepala Dinas dibawa ke kedai. Soal itu didapati di kios, itu di luar kendali,” tegas Zulfikar.

Hingga saat ini, Keuchik Munirwan masih ditahan di Markas Besar Polda Aceh. Dirinya dianggap melanggar Undang-Undang nomor 12 tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman, atas arahan dari Kementerian Pertanian.

“Tanggal 22 Juli dipanggil sebagai saksi ke Polda. Diminta keterangan apa benar dijual (bibitnya), benar menjual atas nama BUMG. Lalu tanggal 23 Juli ditetapkan tersangka dan langsung ditahan. Hari ini rencananya kita akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan,” pungkas Zulfikar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah maupun Polda Aceh belum dapat dikonfirmasi. Tempo terus mengusahakan konfirmasi atas kabar ini.

Berita terkait

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

7 jam lalu

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

14 jam lalu

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.

Baca Selengkapnya

Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

1 hari lalu

Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

Anies-Muhamin dikabarkan menuju ke Aceh untuk mengikut agenda bersama meski Timnas Amin sudah bubar.

Baca Selengkapnya

3 Fakta Cut Nyak Dhien di Sumedang, Mengajar Agama dan Disebut Ibu Suci

1 hari lalu

3 Fakta Cut Nyak Dhien di Sumedang, Mengajar Agama dan Disebut Ibu Suci

Cut Nyak Dhien sangat dihormati masyarakat Sumedang dan dijuluki ibu perbu atau ibu suci. Ia dimakamkan di tempat terhormat bangsawan Sumedang.

Baca Selengkapnya

Kisah Cut Nyak Dhien Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 60 Tahun Lalu, Rakyat Aceh Menunggu 8 Tahun

2 hari lalu

Kisah Cut Nyak Dhien Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 60 Tahun Lalu, Rakyat Aceh Menunggu 8 Tahun

Perlu waktu bertahun-tahun hingga akhirnya pemerintah menetapkan Cut Nyak Dhien sebagai pahlawan nasional.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Pertanyakan Benih Padi Cina Mampu Taklukkan Lahan Kalimantan

4 hari lalu

Peneliti BRIN Pertanyakan Benih Padi Cina Mampu Taklukkan Lahan Kalimantan

BRIN sampaikan bisa saja padi hibrida dari Cina itu dicoba ditanam. Apa lagi, sudah ada beberapa varietas hibrida di Kalimantan. Tapi ...

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

8 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Pro Kontra Rencana Pemerintah Buka Lahan Sejuta Hektar di Kalimantan untuk Padi Cina

8 hari lalu

Pro Kontra Rencana Pemerintah Buka Lahan Sejuta Hektar di Kalimantan untuk Padi Cina

Rencana pemerintah membuka lahan sejuta hektar di Kalimantan Tengah untuk proyek penanaman padi Cina dinilai tidak perlu.

Baca Selengkapnya

Lahan Sejuta Hektar untuk Padi Cina: Upaya Luhut, Keheranan Pakar IPB dan Contoh Sukses di Gurun Dubai

10 hari lalu

Lahan Sejuta Hektar untuk Padi Cina: Upaya Luhut, Keheranan Pakar IPB dan Contoh Sukses di Gurun Dubai

Menko Luhut mengatakan, Cina bersedia untuk mengembangkan pertanian di Kalimantan Tengah dengan memberikan teknologi padinya.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

10 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya