ICW Ajak Masyarakat Cek Rekam Jejak Capim KPK

Reporter

M Rosseno Aji

Selasa, 23 Juli 2019 04:41 WIB

Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana dan Lalola Easter, saat diskusi di Kantor Pusat ICW, di Kalibata, Jakarta Selatan, Ahad, 28 April 2019. TEMPO/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengajak masyarakat mengecek rekam jejak calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Partisipasi publik bisa mencegah figur bermasalah lolos menjadi pimpinan lembaga antikorupsi mendatang.

"Jangan sampai figur bermasalah justru terpilih menjadi pucuk pimpinan KPK," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangan tertulis, Selasa, 23 Juli 2019.

Saat ini, seleksi capim KPK telah melewati tahap uji kompetensi. Panitia seleksi meloloskan 104 calon menuju tahap selanjutnya. Para capim ini terdiri dari sejumlah unsur, yakni penegak hukum seperti polisi, jaksa, hakim dan pegawai internal KPK. Selain itu, ada pula unsur advokat, pegawai negeri sipil, dan akademisi.

Menurut Kurnia, mengecek rekam jejak capim dari unsur PNS dan penegak hukum bisa dimulai dengan melihat kepatuhan mereka membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Laporan LHKPN dapat diakses melalui elhkpn.kpk.go.id.

Kepatuhan LHKPN, kata Kurina. adalah selemah-lemahnya alat uji integritas calon dalam pemberantasan korupsi. "Jika ditemukan dari nama-nama tersebut ada yang tidak patuh melaporkan LHKPN maka sudah semestinya Pansel tidak meloloskannya," kata dia.

Advertising
Advertising

Selain itu, masyarakat juga bisa mengecek rekam jejak calon terkait persoalan hukum. Masyarakat juga bisa mengecek apakah si calon pernah melakukan pelanggaran etik di lembaganya terdahulu. Menurut ICW, bila ada calon yang pernah tersandung masalah hukum atau etik maka mustahil pemberantasan korupsi bisa berjalan jika ia terpilih kelak. "Sudah sepantasnya Pansel tidak meloloskan figur tersebut," ujar Kurnia.

Kurnia berkata parameter menilai rekam jejak capim dari unsur hakim atau advokat juga tak sulit. Untuk hakim, kata dia, masyarakat bisa mencari putusan-putusan yang pernah ia jatuhkan kepada terdakwa koruptor atau kasus lainnya. Bila ditemukan putusan yang kontroversial atau pernah memvonis ringan terdakwa korupsi, maka kepantasan dirinya menjadi pimpinan KPK perlu dipertanyakan.

Dan dari kalangan advokat, masyarakat juga bisa mengecek apakah yang bersangkutan kerap membela pelaku korupsi atau bahkan sedang menangani kasus korupsi atau tidak. Sebab, dua indikator itu penting untuk menghindari potensi konflik kepentingan bila si pengacara menjadi pimpinan KPK.

Kurnia mengatakan masyarakat dapat memberikan informasi mengenai rekam jejak calon pimpinan di pos pengaduan yang dibuat Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Lembaga yang tergabung dalam koalisi, di antaranya ICW, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat lainnya. Posko didirikan di Kantor YLBHI, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 74, Jakarta Pusat.

Masyarakat dapat melaporkan rekam jejak capim KPK secara langsung ke posko itu. Atau masyarakat juga bisa melapor secara daring melalui bit.ly/pengaduancapimkpk.

Untuk 104 capim KPK yang lolos uji kompetensi, ICW punya catatan khusus. ICW menyatakan daftar capim yang masih didominasi aparat penegak hukum perlu mendapat perhatian khusus. Soalnya, institusi penegak hukum di luar KPK, masih belum maksimal dalam hal pemberantasan korupsi. "Baiknya wakil mereka diberikan posisi khusus di kepolisian atau kejaksaan untuk mendorong perbaikan internal," kata Kurnia.

KPK

Berita terkait

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

1 menit lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

3 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

5 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

7 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

13 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

17 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

22 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

22 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

23 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya