Jokowi Minta Kapolri Ungkap Kasus Novel Baswedan dalam Tiga Bulan

Jumat, 19 Juli 2019 10:16 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi ditemani Kapolri Tito Karnavian saat menyampaikan sambutannya di hari ulang tahun Bhayangkara ke-72 yang terlihat dari layar di Istora Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Juli 2018. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali memberi kesempatan bagi Polri untuk menemukan pelaku penyiraman air keras terhadap penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Jokowi memberikan tenggat waktu tiga bulan ke depan bagi tim teknis Polri untuk mengungkap kasus ini.

"Kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan," katanya di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019.

Jokowi menilai serangan terhadap Novel ini bukan kasus yang mudah untuk dipecahkan. Karena itu, kata dia, butuh waktu yang lama. "Kalau kasus mudah sehari-dua hari ketemu (pelakunya)," ucapnya.

Menurut Jokowi, ia akan mengevaluasi kembali pekerjaan Polri setelah batas waktu yang ia berikan habis sebelum memutuskan apakah akan membentuk tim gabungan pencari fakta independen atau tidak. "Saya lihat nanti setelah tiga bulan hasilnya kayak apa. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti," ujarnya.

Sebelumnya, tim gabungan yang Kapolri bentuk mempublikasikan hasil temuan mereka atas kasus teror terhadap Novel. Tim ini bekerja selama enam bulan, sejak Januari lalu, untuk mengungkap pelaku teror Novel pada 11 April dua tahun silam.

Advertising
Advertising

Dalam laporannya, tim mengaku kesulitan mengungkap pelaku teror. Namun, menurut mereka motif penyiraman air keras itu adalah balas dendam. Tim meminta Polri membentuk tim teknis guna menyelidiki tiga orang yang dicurigai berada di sekitar rumah Novel sebelum teror.

Sejumlah pihak menyatakan kekecewaannya terhadap kerja tim ini. Pasalnya mereka gagal mengungkap pelaku teror terhadap Novel.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

9 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

10 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

11 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

15 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

16 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

19 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

19 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

20 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

20 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

20 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya