Agus Rahardjo: Pimpinan KPK Harus Orang yang Disegani Kapolri

Kamis, 18 Juli 2019 18:45 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) bersama dua Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (kiri) dan Alexander Marwata memberikan keterangan kepada wartawan saat menghadiri acara silaturahmi dan buka puasa terakhir Pimpinan KPK bersama media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Yogyakarta- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menanggapi banyaknya jenderal polisi yang mendaftar jadi pimpinan lembaga antirasuah itu. Agus mengatakan tidak mempermasalahkan hal itu. Tetapi, menurutnya, orang yang tepat memimpin KPK adalah figur yang disegani oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Kalau wibawanya masih di bawah Kapolri, akan sulit melakukan koordinasi dan supervisi.

“Saya sangat berharap begini, kan pimpinan KPK itu menjadi koordinator dan supervisor untuk para penegak hukum yang lain. Orang yang sangat tepat adalah orang yang disegani oleh Kapolri. Misalnya mantan Kapolri yang bersih, mantan Jaksa Agung yang bersih. Karena kalau wibawanya masih di bawah Kapolri atau Jaksa Agung, maka akan sulit melakukan koordinasi dan supervisi,” kata Agus Rahardjo usai penandatangan nota kesepahamam dengan Muhammadiyah di Yogyakarta, Kamis, 18 Juli 2019.

Ada belasan orang anggota kepolisian yang rata-rata berpangkat jenderal mendaftar seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023. Sebanyak 192 orang lolos jadi calon pimpinan lembaga antirasuah itu.

Mereka berasal dari berbagai kalangan. Mayoritas merupakan advokat. Lainnya berprofesi sebagai akademikus, auditor pegawai korporasi, jaksa, hakim serta polisi.

Agus tidak mencalonkan diri menjadi pimpinan KPK lagi. Namun ia mendukung jika tiga pimpinan KPK yang sekarang mencalonkan lagi. Mereka adalah Alexander Marwata, Laode M Syarif dan Basaria Panjaitan.

Jika ada satu atau dua komisioner petahana kembali menjadi pimpinan akan memudahkan kinerja KPK. Dukungan itu, kata Agus bersifat pribadi. Sebab, siapa yang akan jadi pimpinan KPK sudah ada mekanismenya.

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

10 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

11 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

17 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

20 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya