Polda Kalteng Kejar Enam Buronan Pembalakan Liar

Reporter

Editor

Senin, 5 Mei 2008 15:32 WIB

TEMPO Interaktif, Palangkaraya:Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng masih mengejar enam tersangka pembalakan liar yang masuk dalam Daftar Pencari Orang (DPO). Mereka diduga terlibat dalam kasus kepemilikan kayu yang disita Polda Kalteng. Juru bicara Polda Kalteng I Made Ardana menyatakan ke-6 orang DPO itu, yakni kasus yang ditangani Polres Barito Selatan sebanyak 5 orang dan yang ditangani Polres Pulang Pisau 1 orang. "Nama-nama mereka kami rahasiakan untuk mempermudah pencarian," ujarnya. Menurut Ardana, modus yang dilakukan para pelaku adalah pelaku masuk ke hutan dengan membawa peralatan pemotong kayu, lalu menebang kayu. Kayu hasil tebangan ditimbun dengan tanah dan ranting. "Itu supaya tidak terpantau baik lewat sungai dan udara," kata Ardana. Selanjutnya kayu ditarik dari hutan ketika air pasang. Hasil Operasi Wanalaga Polda Kalteng sejak 7 April hingga 20 Apri 2008, antara lain Polres Kotim mengungkap 5 kasus pembalakan liar dengan 5 tersangak. Barang buktinya 3.200 potong kayu log, 917 meter kubik kayu olahan dan satu kapal. Di Polres Katingan 5 kasus dengan 3 tersangka, dan barang bukti 185 potong kayu log, 26 meter kubik kayu olahan, 1 buah pelahu motor dan 2 truk. Kemudian Polres Palangkaraya, ada 2 kasus dengan barang bukti 866 potong kayu log. Polres Pulang Pisau mengungkap 3 kasus dan 3 tersangka dengan satu orang DPO.Barang buktinya 7.116 potong kayu log, jenis campuran, 3 alat perkayuan dan 1 mesin gergaji. Di Polres Barsel mengungkap 6 kasus dengan 6 tersangka tapi 5 diantaranya DPO. Dengan barang bukti 1.330 potong kayu log, 60 meter kubik kayu olahan, dan 5 buah mesin pemotong. Karana WW

Berita terkait

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

45 hari lalu

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

15 Agustus 2023

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap 2 pemuda yang terbukti mengangkut kayu ilegal di Desa Jeung Leubat, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.

Baca Selengkapnya

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

21 Desember 2022

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

Pelaku penebangan liar diancam sanksi pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

Baca Selengkapnya

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

22 Desember 2021

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

Badan Keamanan Laut atau Bakamla menyebut potensi kerugian negara yang berhasil mereka selamatkan sepanjang tahun ini mencapai Rp 4 triliun.

Baca Selengkapnya

Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

28 Februari 2020

Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

Inisiatif kerja sama ini dapat menjadi model yang efektif bagi negara lain dalam upaya memerangi illegal logging secara global.

Baca Selengkapnya

Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

16 November 2019

Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menduga kayu ilegal berasal dari Maluku.

Baca Selengkapnya

Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

14 Juli 2019

Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

Tiga aktor intelektual illegal logging yang ditangkap berinisial N asal Nunukan, Y asal Balikpapan, dan RH asal Nunukan, di Kabupaten Nunukan.

Baca Selengkapnya

Cerita Bupati Azwar Anas Soal Pemicu Banjir Bandang di Banyuwangi

23 Juni 2018

Cerita Bupati Azwar Anas Soal Pemicu Banjir Bandang di Banyuwangi

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan penyebab banjir bandang yang terjadi di wilayahnya bukan akibat illegal logging.

Baca Selengkapnya

Aparat Polda Kalteng Sita 1400 Log Kayu Hasil Pembalakan Liar

28 Agustus 2017

Aparat Polda Kalteng Sita 1400 Log Kayu Hasil Pembalakan Liar

Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Kalteng menangkap 1.400 kayu gelondongan tanpa izin hasil pembalakan liar diduga akan dikirim ke luar daerah.

Baca Selengkapnya

Pembalakan Liar, 2 Tersangka Disergap di Sungai Mahakam

24 Mei 2017

Pembalakan Liar, 2 Tersangka Disergap di Sungai Mahakam

Polisi mengatakan pelaku pembalakan liar ini menarik kayu menggunakan perahu di Sungai Mahakam.

Baca Selengkapnya